Berita Rejang Lebong
Kinerja Pegawai Lapas Curup akan Dievaluasi Tiap Bulan, Bermasalah Bakal Dapat PIN Khusus
Tahun 2024 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup berusaha mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tahun 2024 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup berusaha mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Dalam upaya ini, Lapas Curup menyiapkan reward maupun punishment bagi para pegawainya. Yakni jika ada pegawai yang bermasalah akan mendapatkan teguran hingga diberikan "PIN" khusus.
Jika pelanggarannya berat maka sanksinya pun bisa saja lebih berat.
Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan pemberian reward serta punishment kepada pegawai Lapas sebagai bentuk implementasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2024 ini.
Jadi setiap bulannya, ada hasil penilaian kinerja para pegawai. Dari hasil penilaian itu akan ditentukan siapa yang mendapatkan reward maupun punishment.
Hal ini dilakukannya untuk menjadikannya sebagai motivasi agar para pegawai selalu bekerja dengan baik.
"Jadi ada reward dan punishment bagi setiap pegawai, ini berdasarkan hasil penilaian kinerja," ucap Kalapas.
Kalapas menambahkan, punishment yang dimaksud itu ialah dengan memberikan "PIN" khusus. Dimana "PIN" itu diwajibkan digunakan oleh pegawai yang bermasalah selama satu bulan penuh.
Namun jika pelanggaran yang dilakukan berat, maka sanksinya akan beda. Ia menegaskan agar pegawai Lapas Curup tidak ada yang terlibat narkoba, korupsi dan tindak kriminal lainnya.
"Ada PIN khusus nanti untuk pegawai yang mendapatkan punishment," lanjut Kalapas.
Sementara itu, Ketua Humas Lapas Kelas IIA Curup, Nizar mengatakan jika pelayanan masyarakat yang pihaknya berikan ada kendala dilapangan maka dipersilahkan untuk langsung melaporkannya.
Nizar memastikan akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat itu. Termasuk jika ada pegawai lapas yang semisalnya meminta uang kepada masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan.
"Kalau ada silahkan buat laporan, kita pasti akan tindak lanjuti," tutup Nizar.
| Jadwal Pelantikan 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM |
|
|---|
| Daftar Nama 60 Pejabat Eselon III dan IV yang Dimutasi Pemkab Rejang Lebong Bengkulu 4 November 2025 |
|
|---|
| Pemuda Asal Tebat Tenong Dalam Rejang Lebong Bengkulu Dilaporkan Hilang, Diduga Depresi |
|
|---|
| Truk Bermuatan Keramik Masuk Kolam di Rejang Lebong, Sopir Alami Luka Berat Dirujuk ke Palembang |
|
|---|
| Heboh Stiker Keluarga Miskin, Penerima Bansos di Rejang Lebong Bengkulu Juga Mendadak Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kalapas-curup-2-maret.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.