Pemilu 2024

Putra Sulung Menteri Desa PDTT Unggul Hitung Suara KPU DPR RI Jawa Timur Dapil Lumajang dan Jember

8 caleg DPR RI Jawa Timur daerah pemilihan (dapil) Lumajang-Jember, partai Kebangkitan Bangsa mengungguli.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Website KPU
Rivqy Abdul Halim. Putra Sulung Mendes PDTT Unggul, Ini 8 Caleg Tertinggi DPR RI Jawa Timur Dapil Lumajang-Jember. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih mengungguli hasil hitung suara sementara untuk caleg DPR RI Jawa Timur daerah pemilihan (Dapil) 4.

Ada 8 kursi yang diperebutkan untuk caleg DPR RI Provinsi Jawa Timur, adapun dapil 4 ini meliputi wilayah Kabupaten Lumajang dan Jember.

Berdasarkan hasil hitung suara di laman resmi KPU, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh jumlah suara sebanyak 207.279 atau setara dengan 19.06 persen, Rivqy Abdul Halim mendapat jumlah suara sebanyak 59.509.

Sebagai informasi, Rivqy Abdul Halim merupakan putra sulung dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini, yakni Abdul Halim Iskandar.

Posisi kedua ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara sebanyak 181.372 atau setara dengan 16.68 persen, Bambang Hariyadi mendapat perolehan suara sebanyak 71.983.

Selanjutnya ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan memperoleh jumlah suara sebanyak 168.803 atau setara dengan 15.52 persen, Arif Wibowo mendapat jumlah suara terbanyak di partai ini yakni 48.938 suara.

Posisi keempat ada Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara sebanyak 131.592 atau setara dengan 12.1 persen, Muhamad Nur Purnamasidi mengantongi jumlah suara terbanyak di partai ini yakni sebanyak 37.485.

Berikutnya ada Partai NasDem yang berada di urutan kelima dengan perolehan suara sebanyak 90.815 atau setara dengan 8.35 persen, Charles Meikyansah mendapat jumlah suara sebanyak 68.219.

Baca juga: Menteri Desa PDTT Apresiasi Pemda yang Berperan dalam 41 Persen Pembangunan Desa

Urutan Keenam ada partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat perolehan suara sebanyak 76.186 atau setara dengan 7.01 persen, Amin mendapat jumlah suara terbanyak yakni 43.025.

Ketujuh ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan perolehan suara sebanyak 70.345 atau setara dengan 6.47 persen, Lucita Izza Rafika mengantongi jumlah suara terbanyak yakni 40.143.

Kedelapan ada Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapat perolehan suara sebanyak 55.631 atau setara dengan 5.12 persen, Abdus Salam mendapat jumlah suara sebanyak 20.672.

Berdasarkan perhitungan metode Sainte Lague untuk menentukan alokasi kursi, maka partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan bisa mendapatkan 2 kursi.

Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

 

Caleg DPR RI Jawa Timur Dapil 4
Grafik perolehan suara caleg DPR RI Provinsi Jawa Timur dapil 4

 

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.

Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.

Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.

Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.

Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.

Daftar Lengkap 87 Caleg DPR RI Dapil Jatim yang Berpotensi Lolos ke Senayan

Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.

Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Jatim pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 11 Dapil Jawa Timur

Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Jawa Timur 

Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Jawa Timur pada Pemilu 2024:

A. Dapil Jatim I : 10 kursi

- Kota Surabaya

- Kabupaten Sidoarjo

B. Dapil Jatim II : 7 kursi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kota Probolinggo

- Kota Pasuruan

C. Dapil Jatim III : 7 kursi

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Situbondo

D. Dapil Jatim IV : 8 kursi

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jember

E. Dapil Jatim V : 8 kursi

- Kabupaten Malang

- Kota Malang

- Kota Batu

F. Dapil Jatim VI : 9 kursi

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Kediri

- Kota Kediri

- Kota Blitar

G. Dapil Jatim VII : 8 kursi

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Ngawi

Baca juga: Daftar Anggota DPR RI & DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024

H. Dapil Jatim VIII : 10 kursi

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Madiun

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

I. Dapil Jatim IX : 6 kursi

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Tuban

J. Dapil Jatim X : 6 kursi

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

K. Dapil Jatim XI : 8 kursi

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Sumenep

 

*) Data Update: 01 Maret 2024, Pukul: 23:00:00 WIB,

*) Progress: 7958 dari 11028 TPS atau setara dengan 72.16 persen.


(**)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Belum Banyak Yang Tahu, Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Dalam Pemilu."

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved