Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
'Keluarkan Saja' Keluarga Korban Tak Terima Junaedi Pembunuh Sekeluarga di Kaltim Dituntut 10 Tahun
Satu persatu anggota keluarga mengeluarkan tanggapan yang pada intinya 10 tahun dianggap sangat tidak adil.
Karena terdakwa dianggap telah melakukan perbuatan yang dikenai pasal berlapis.
Separuh dari perbuatan-perbuatan terdakwa itu, hanya bisa dituntut hukuman mati.
“Tentunya kami mewakili keluarga korban, menyampaikan kekecewaan kami pada hari ini dengan tuntutan jaksa yang tidak sesuai harapan keluarga yang tentunya merasa tidak adil,” terangnya.
Harapan besar keluarga kini dititipkan pada kewenangan Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.
Kata Asrul, Majelis Hakim memiliki kewenangan tidak terbatas dalam memutus perkara.
Baca juga: Kakak Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Kini Ngemis Permohonan Maaf Imbas Ulah Sang Adik
Diharapkan putusan atau vonis nantinya, betul-betul menggunakan nurani dan tidak berdasarkan pada normatif perlindungan anak.
“Kita berharap kepada yang mulia Majelis Hakim, mudahan dapat memberikan putusan seadil-adilnya,” ucapnya.
Kata dia, putusan yang seadil-adilnya ini juga akan menjadi acuan ke depannya apabila ada tindakan sadis yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Selain itu, untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
“Mohon maaf nanti bisa dieksploitasi anak tersebut menjadi pembunuh bayaran, karena vonis yang mengakomodir hak perlindungan anak itu,” pungkasnya.
Sosok JND
Sosok JND Siswa SMK pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, pada Selasa (6/1/2024) yang sempat skenariokan pembunuhan saat lapor RT.
JND atau Junaedi siswa SMK di Kaltim ini, bahkan sempat menyetubuhi 2 jasad korban perempuan.
Junaedi membunuh satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada Selasa, 6 Februari 2024, dini hari.
Kelima korban tewas dalam satu keluarga ini adalah Waluyo (35), istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU
Pembunuhan Satu Keluarga di Kaltim
Pembunuhan di PPU
Pembunuhan Kaltim
Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim
Junaedi Pembunuh Satu Keluarga
Viral X
viral di media sosial
berita viral
viral
Reaksi Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Junaedi di Kaltim Usai Vonis Hakim 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Tuntut Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Hanya 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Minta Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga Dibebaskan |
![]() |
---|
Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Tak Terlihat Menyesal, Keluarga Korban Minta Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.