Pemilu 2024

Penghitungan Suara Ulang di Bengkulu Selatan, PPK Buka Kotak Suara TPS 10

KPU Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar penghitungan suara ulang di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (8/3/2024).

|
Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
PPK Kecamatan Pasar Manna melakukan penghitungan suara ulang di TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar, Jumat (8/3/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar penghitungan suara ulang di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (8/3/2024).

Hal tersebut disebabkan berdasarkan adanya aduan tidak sesuainya jumlah perolehan suara pada salah satu Partai Politik (Parpol).

Padahal, pleno tingkat kabupaten telah selesai dilaksanakan pada Sabtu (2/3/2024) dini hari, bertempat di Gedung Pemuda Bengkulu Selatan.

Penghitungan suara dilakukan berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan. Lantaran adanya laporan dari salah satu calon legislatif (caleg) yang merasa keberatan dengan hasil yang dikeluarkan oleh KPU.

Namun, nyatanya setelah dilakukan penghitungan ulang yang di saksikan sejumlah saksi dari masing-masing parpol. Terdapat tidak ada perubahan atau kekeliruan dari jumlah sebelumnya yang dikeluarkan KPU.

Penghitungan suara tersebut terdapat hanya pada TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna.

Dijelaskan Ketua PPK Kecamatan Pasar Manna, Oka mengatakan penghitungan dilakukan hanya pada perolehan surat suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD tingkat kabupaten.

"Kami hanya menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Bengkulu Selatan, yang mana amar putusannya meminta kepada KPU Bengkulu Selatan yaitu PPK Kecamatan Pasar Manna untuk melakukan penghitungan suara ulang hanya pada Partai Persatuan Pembangunan," jelas Oka.

Bahkan, didapati setelah dilakukan penghitungan ulang tidak ada perubahan atau perbedaan C-Hasil yang sudah diplenokan dengan hasil penghitungan ulang.

"Tidak ada bedanya, total perolehan 21 suara dan hari ini tetap 21 suara di mana secara rinci paslon 1 mendapatkan satu suara, paslon 2 mendapatkan dua suara, paslon 3 mendapatkan 5 suara, paslon 4 mendapatkan tujuh suara dan paslon 5 mendapatkan enam suara. Nah untuk C-Hasil yang sudah diplenokan sama persis seperti hasil penghitungan ulang yang dilakukan pada hari ini," kata Oka.

Di sisi lain, setelah dilakukan penghitungan ulang, semua logistik dikembalikan ke gudang logistik dan disimpan kembali.

"Sudah kita sahkan. Semua akan kita kembalikan. Kita sudah selesai menindaklanjuti keputusan dari Bawaslu. Hasilnya akan kembali disampaikan dan semua logistik kembali disimpan," beber Oka.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved