Setubuhi Cucu Kandung

Kakek 70 Tahun Setubuhi Cucu Kandung Usia 3 Tahun di Bengkulu, Korban Merintih Saat Pipis

Seorang kakek berusia 70 tahun di Bengkulu diduga setubuhi cucu kandung yang berusia 3 tahun.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
Kakek berusia 70 tahun Bengkulu diduga setubuhi cucu kandung. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang kakek berusia 70 tahun di Bengkulu diduga setubuhi cucu kandung yang berusia 3 tahun.

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi di rumah sang kakek di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Kakek berinisial FA (70) tersebut langsung diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Selasa (12/3/2024).

Kakek tersebut dikenai pasal 76D UU 35/2014 tentang persetubuhan anak serta perbuatan cabul.

Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Kronologi Kejadian Kakek Setubuhi Cucu Kandung

Menurut keterangan Y, ibu anak tersebut, terungkapnya dugaan tersebut setelah anaknya merintih kesakitan saat ingin buang air kecil.

"Mah pedih ma, ada yang masukin ke *** adek," kata Y menceritakan ke TribunBengkulu.com.

Y bingung saat itu, dia tidak tahu apa yang dimaksud oleh si anak.

Baca juga: Kakek Setubuhi Cucu Tiri di Bengkulu Utara Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Ia memperkirakan, mungkin ada kotoran sisa bekas Buang Air Besar (BAB) di bagian kemaluan anaknya.

Namun setelah dibilas, ternyata tidak ada.

Setelah diperiksa, ternyata terlihat lecet yang menurutnya cukup parah.

Akhirnya ia membawa anaknya ke RS Bhayangkara Kota Bengkulu untuk diperiksa.

 

Ilustrasi persetubuhan anak
Ilustrasi persetubuhan anak (TribunBengkulu.com/Ist)

Pihak rumah sakit membenarkan adanya luka lecet tersebut, namun belum mau melakukan visum karena belum ada laporan polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved