Kasus Pencabulan di Ponpes Trenggalek

Pemilik Ponpes di Trenggalek Beserta Anaknya Jadi Tersangka dan Ditahan Diduga Cabuli 12 Santriwati

Polres Trenggalek menetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara ke Polda Jatim.

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Sofyan Arif Candra
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono (kiri) dan ilustrasi Korban (kanan). Pemilik Ponpes di Trenggalek dan Anaknya Jadi Tersangka dan Ditahan Diduga Cabuli 12 Santriwati 

"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu, macam-macam modusnya namun semuanya belum sampai ke persetubuhan," kata Abidin, Rabu (13/3/2024).

Korban pencabulan tersebut masih bisa terus bertambah karena dari identifikasi sementara ada 12 korban, namun yang lapor baru 4 orang.

Penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor ihwal santriwati yang telah menjadi korban kiai dan anaknya itu.

"Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi namun sesuai laporan baru 4 korban," lanjutnya.

Polres Trenggalek sendiri masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor serta melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved