Berita Bengkulu Tengah

Operasi Keselamatan Nala 2024 Polres Bengkulu Tengah, 433 Kendaraan Ditilang, 11 Hasil Balap Liar

Sebanyak 433 kendaraan ditilang selama Operasi Keselamatan Nala 2024 Polres Bengkulu Tengah yang digelar sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Sebanyak 433 kendaraan ditilang selama Operasi Keselamatan Nala 2024 Polres Bengkulu Tengah yang digelar sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 433 kendaraan ditilang selama Operasi Keselamatan Nala 2024 Polres Bengkulu Tengah yang digelar sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Dari 433 tilang yang sudah diterbitkan tersebut, 38 diantaranya tilang manual dan 395 tilang melalui Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah Iptu Wiyanto mengungkapkan, pelanggaran pengendara yang paling banyak dilakukan yakni tidak menggunakan helm. 

“Paling banyak pelanggaran itu pengendara yang tidak menggunakan helm, ada 300-an lebih pengendara yang disanksi tilang karena tidak menggunakan helm, kita tilang lewat ETLE,” ujar Wiyanto. 

Sedangkan untuk kendaraan yang ditilang manual akibat pelanggaran kasat mata seperti menggunakan knalpot tidak standar dan pelaku balap liar. 

Khusus motor yang menggunakan knalpot brong ada 14 kendaraan dan semuanya diberikan tilang. Selanjutnya knalpot disita oleh Satlantas Polres Bengkulu Tengah untuk dimusnahkan.

“Selain itu dalam kegiatan ini kami juga mengamankan pengendara dan kendaraan yang melakukan balap liar. Tota ada 11 kendara yang berhasil diamankan dan diberikan sanksi tegas berupa tilang. Untuk kendaraan kami amankan,” ungkap Wiyanto. 

Selain itu, kendaraan yang melanggar ketentuan seperti mobil truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL) juga dilakukan penilangan secara manual. 

Meski begitu, Satlantas Polres Bengkulu Tengah juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah pengendara termasuk kepada para pelajar. 

“Karena setelah sosialisasi dilakukan ternyata masih ada pengendara yang melanggar, makanya sanksi tegas kami berikan,” kata Wiyanto.

Baca juga: Pemkab Bengkulu Tengah Mulai Perbaiki 5 Titik Jalan Rusak, Berikut Lokasinya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved