Kakak Perkosa Adik Kandung

Polisi Tahan Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong, Korban Dalam Pendampingan

Saat ini KH telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bermani Ulu dan akan segera dititipkan ke sel tahanan Polres Rejang Lebong.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
KH (21) saat diamankan polisi karena diduga memperkosa adik kandung sendiri selama bertahun-tahun. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polsek Bermani Ulu telah mengamankan seorang pria berinisial KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu.

KH ini diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri.

Saat ini KH telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bermani Ulu dan akan segera dititipkan ke sel tahanan Polres Rejang Lebong.

"Benar, sudah kita tahan untuk pelakunya, rencana akan kita titipkan ke sel tahanan Polres Rejang Lebong," kata Kapolsek Bermani Ulu Ipda Asmar Sersandi SH.

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan. Juga mengumpulkan keterangan para saksi-saksi.

Ketika ditanya lebih lanjut, Kapolsek belum mau menceritakannya karena prosesnya masih pengembangan.

"Nanti ya, yang jelas sekarang kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi," lanjut kapolsek.

Ditambahkan, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak untuk korban saat ini sedang dirawat di puskesmas terdekat.

Pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan hingga kondisi psikisnya membaik. Pihaknya juga akan terus memintai keterangan dari korban, pelaku dan orangtuanya. Tujuannya untuk mengungkap perkara ini lebih lanjut.

"Pendampingan terhadap korban akan dilakukan, sekarang kasus ini sedang diproses," jelas Sinar.

Sementara itu, kades setempat juga mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian. Adapun untuk keluarga korban dan pelaku ini, memang dikenal tertutup.

Selain karena rumahnya berada jauh dari pemukiman masyarakat, juga keluarga itu jarang berkumpul dengan warga lainnya.

"Kalau di desa tidak ada lagi, kita serahkan penuh ke kepolisian," ucap kades.

Baca juga: Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong Berkali-kali, Korban Alami Keguguran hingga Melahirkan

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved