Kakak Perkosa Adik Kandung
Polisi Tahan Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong, Korban Dalam Pendampingan
Saat ini KH telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bermani Ulu dan akan segera dititipkan ke sel tahanan Polres Rejang Lebong.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polsek Bermani Ulu telah mengamankan seorang pria berinisial KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu.
KH ini diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri.
Saat ini KH telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bermani Ulu dan akan segera dititipkan ke sel tahanan Polres Rejang Lebong.
"Benar, sudah kita tahan untuk pelakunya, rencana akan kita titipkan ke sel tahanan Polres Rejang Lebong," kata Kapolsek Bermani Ulu Ipda Asmar Sersandi SH.
Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan. Juga mengumpulkan keterangan para saksi-saksi.
Ketika ditanya lebih lanjut, Kapolsek belum mau menceritakannya karena prosesnya masih pengembangan.
"Nanti ya, yang jelas sekarang kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi," lanjut kapolsek.
Ditambahkan, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak untuk korban saat ini sedang dirawat di puskesmas terdekat.
Pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan hingga kondisi psikisnya membaik. Pihaknya juga akan terus memintai keterangan dari korban, pelaku dan orangtuanya. Tujuannya untuk mengungkap perkara ini lebih lanjut.
"Pendampingan terhadap korban akan dilakukan, sekarang kasus ini sedang diproses," jelas Sinar.
Sementara itu, kades setempat juga mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian. Adapun untuk keluarga korban dan pelaku ini, memang dikenal tertutup.
Selain karena rumahnya berada jauh dari pemukiman masyarakat, juga keluarga itu jarang berkumpul dengan warga lainnya.
"Kalau di desa tidak ada lagi, kita serahkan penuh ke kepolisian," ucap kades.
Baca juga: Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong Berkali-kali, Korban Alami Keguguran hingga Melahirkan
Kakak Perkosa Adik Kandung
persetubuhan
Asusila
Running News
TribunBreakingNews
pemerkosaan
Polsek Bermani Ulu
Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
Kakak Rudapaksa Adik Kandung di Rejang Lebong Bengkulu Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Kakak Perkosa Adik Kandung hingga Hamil di Rejang Lebong Bengkulu |
![]() |
---|
Pelaku Inses di Rejang Lebong Menangis di Ruang Sidang saat Dengar Vonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Inses Kakak Adik di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Direhab-Anak Dites DNA |
![]() |
---|
Pelaku Inses di Rejang Lebong Ancam Bunuh Sang Adik Jika Melapor, Cekoki Pil X hingga Keguguran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.