Berita Mukomuko
Curhat Perangkat Desa di Mukomuko Gaji Belum Cair, Anak Tak Bisa Pulang-Jadi Buruh Harian Lepas
Curhat perangkat desa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu 3 bulan belum gajian.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Curhat perangkat desa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu 3 bulan belum gajian.
Adalah Aksalmadi Nuh, ia yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) menceritakan dampak dari belum cairnya Penghasilan Tetap (Siltap) dariAnggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024.
“Sudah 3 bulan dari Januari hingga Maret ini belum menerima gaji (Siltap,red),” ungkap Aksalmadi saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Kamis (21/3/2024).
Akibatnya ia, harus berbohong kepada anak keduanya yang saat ini sedang berkuliah di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pasalnya sang anak, hendak pulang lantaran liburan kuliah, namun dirinya tak mengizinkan sang anak pulang ke Mukomuko.
“Jadi terpaksa berbohong, namanya seorang bapak nggak mau memberitahu kr anaknya kalau bapaknya nggak ada uang untuk ongkosin anaknya pulang,” kata Aksalmadi.
Selain itu, ia juga menceritakan dengan ada aturan yang baru terkait aturan jam kerja perangkat desa maka ia tak bisa mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Sekarang kan ada aturan baru terkait jam kerja perangkat desa sampai pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB, jadi kami mau cari uang di tempat lain susah. Sedangkan kebutuhan saat ini mulai naik apa lagi saat ini puasa dan mau jelang lebaran,” curhat Akslamadi.
Aksalmadi pun harus bekerja menjadi Buruh Harian Lepas (BHL) untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Apapun ia kerjakan, untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia menjadi BHL ini dilakukan setelah jam kerja perangkat desa berakhir.
“Kemarin malam selesai jam kerja, saya langsung berangkat ke Penarik dari Ipuh sekitar 1 jam setegah perjalanan, saya diminta teman untuk memperbaiki instalasi listrik, sampai di rumah jam 11 malam, hampir setiap hari saya lakukan pekerjaan seperti itu,” beber Aksalmadi.
Selama dirinya 15 tahun menjadi perangkat Desa sejak 2008 lalu, setiap kali pencarian siltap selalu saja terlambat namun biasanya pertengahan Februari sudah cair.
“Seperti ini terus terlambat terus untuk pencarian siltap, sedangkan kita juga butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkap Akslamadi.
Untuk diketahui, 16 desa di Kecamatan Ipuh sudah merampungkan seluruh pemberkasan untuk syarat pencairan ADD TA 2024.
Baca juga: Pemdes Pasar Baru Mukomuko Bangun 3 Sumur Bor Untuk Ketersediaan Air Bersih-Antisipasi Kemarau 2024
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko |
|
|---|
| BKD Mukomuko Bengkulu Targetkan Sertifikasi 35 Bidang Tanah Pemkab di Tahun 2025 |
|
|---|
| Polres Mukomuko Bengkulu Tangkap 9 Maling dan Begal dalam Operasi Musang Nala 2025 |
|
|---|
| DPRD Mukomuko Minta Pemkab Tagih Sisah Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Provinsi Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perangkat-Desa-di-Mukomuko-Curhat-Sultan-Belum-Cair.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.