Berita Mukomuko
Sekda Mukomuko Berharap Tiap OPD Tetap Upayakan THR bagi Ribuan Honorer, Semampunya
Sekda Mukomuko berharap Adanya Kebijakan dari setiap OPD di Mukomuko, dapat memberikan THR bagi Honorer.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Menjelang Idul Fitri, pemerintah telah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan (ASN) menerima pencairan penuh THR dan gaji ke-13.
Tak hanya itu, Pemerintah juga memastikan tenaga honorer tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2024 ini, termasuk honorer di Pemkab Mukomuko.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Abdiyanto meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mukomuko untuk memberikan kebijakan terkait THR bagi honorer.
“Saya berharap adanya kebijakan dari OPD tempat honorer bekerja, agar dapat memberikan THR kepada mereka,” ungkap Abdiyanto, saat diwawancarai, Sabtu (23/3/2024).
Abdiyanto menjelaskan, jika nanti ada OPD yang tak mampu memberikan THR kepada Honorer.
Ia berharap, meskipun THR yang diberikan tak banyak, setidaknya OPD dapat memberikan THR kepada Honorer.
“Kalau nanti ada OPD yang tak mampu memberikan THR kepada honorer, diharapkan Kepala OPD dapat memberikan THR berapapun itu,” tutur Abdiyanto.
Baca juga: Daftar 138 Nama Pejabat dan Kepala Sekolah Pemkab Mukomuko Dimutasi Beserta Tunjangan
Baca juga: Besaran THR untuk ASN di Kabupaten Mukomuko 2024, Sesuai dengan Golongan
Abdiyanto menjelaskan, dilingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko, setidaknya ada 2.300 honorer yang bekerja.
Selama ini, lanjut Abdiyanto para honorer ini yang membantu kinerja pemerintah tetap berjalan dengan baik.
“Para honorer ini yang membantu kita dalam bekerja menggerakkan roda pemerintahan di Kabupaten Mukomuko, dengan begitu saya berharap setiap OPD memiliki kebijakan untuk memberikan THR kepada Honorer,” jelas Abdiyanto.
Abdiyanto juga meminta, setiap OPD memastikan seluruh honorer mendapatkan THR mereka.
Untuk jumlah ataupun nominal yang diterima oleh honorer nanti, pasti berbeda-beda tergantung kebijakan dari OPD masing-masing.
“Untuk nominal yang mungkin akan diterima Honorer itu berbeda-beda tergantung kebijakan dari OPD masing-masing,” tutup Abdiyanto.
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko |
|
|---|
| BKD Mukomuko Bengkulu Targetkan Sertifikasi 35 Bidang Tanah Pemkab di Tahun 2025 |
|
|---|
| Polres Mukomuko Bengkulu Tangkap 9 Maling dan Begal dalam Operasi Musang Nala 2025 |
|
|---|
| DPRD Mukomuko Minta Pemkab Tagih Sisah Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Provinsi Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekda-Mukomuko-Dr-Abdiyanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.