Polisi Tembak Debt Collector

Respon Kapolres Lubuklinggau Atasan Aiptu FN Polisi yang Tembak-Tusuk Debt Collector di Palembang

Aiptu FN oknum polisi yang bertugas di Lubuklinggau saat ini belum diketahui keberadaannya setelah melakukan penganiayaan berat dengan menusuk DC

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha (kiri) dan Momen Aiptu FN Ribut Dengan DC (Kanan). Respon Kapolres Lubuklinggau Atasan Aiptu FN Polisi yang Tembak-Tusuk Debt Collector di Palembang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Respos Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya (FN) terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.

"Betul (ada kejadian penusukan oleh anggota)," ungkap Indra saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/3/2024) malam.

Hanya saja, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang.

"Namun jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang," ujarnya.

Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.

Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang

"TKP kejadian di Palembang sehingga yg akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang," ujarnya.

Diimbau Menyerahkan Diri

Polda Sumsel mengimbau Aiptu FN oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang untuk segera menyerahkan diri.

Aiptu FN oknum polisi yang bertugas di Lubuklinggau saat ini belum diketahui keberadaannya setelah melakukan penganiayaan berat dengan menusuk dua orang debt collector di area parkir di Jalan POM IX Palembang.

Sang polisi telah dilaporkan oleh istri salah satu debt collector yang menjadi korban di Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, sampai saat ini handphone Aiptu FN dinonaktifkan.

"Masih dalam pencarian. HP-nya di offkan sejak usai kejadian," ujar Sunarto kepada Tribunsumsel.com, Minggu (24/3/2024).

Ia mengimbau Aiptu FN sebaiknya menyerahkan diri beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dipergunakan saat kejadian. Agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Ya agar segera menyerahkan diri berikut barang bukti yang dipergunakan, ke petugas. Agar segera terang," katanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved