Polisi Tembak Debt Collector

Respon Kapolres Lubuklinggau Atasan Aiptu FN Polisi yang Tembak-Tusuk Debt Collector di Palembang

Aiptu FN oknum polisi yang bertugas di Lubuklinggau saat ini belum diketahui keberadaannya setelah melakukan penganiayaan berat dengan menusuk DC

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha (kiri) dan Momen Aiptu FN Ribut Dengan DC (Kanan). Respon Kapolres Lubuklinggau Atasan Aiptu FN Polisi yang Tembak-Tusuk Debt Collector di Palembang 

Terpisah, kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul SH mengatakan saat ini kliennya sedang dalam masa menenangkan diri.

"Yang bersangkutan sedang proses menenangkan diri. Mungkin nanti yang bisa meyakinkan dia pihak dari kepolisian secara persuasif," kata Rizal

Istri Aiptu FN Lapor Polisi

DS (44) istri dari Aiptu FN melaporkan Debt Collector di Palembang yang alami penusukan atas dugaan perampasan dan penggereyokan.

Istri Aiptu FN, DS (44) melaporkan peristiwa itu didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, Minggu (24/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH sembari mengungkapkan istri Aiptu FN telah melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.

Dijelaskan, kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dilaporkan istri Aiptu FN dengan tiga delik berbeda.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.

Rizal menuturkan, kejadian menurut versi Aiptu FN dan istri yakni ketika ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.

Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.

"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.

Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.

Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.

Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved