Inses Bengkulu

Jika Inses Bengkulu Suka Sama Suka, Apakah Kakak Hamili Adik Kandung Akan Dibebaskan?

Pihak kepolisian bingung apakah kasus inses Bengkulu merupakan pemerkosaan atau suka sama suka.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Ist
Polisi bingung tentukan kasus inses Bengkulu, diperkosa atau suka sama suka. Apakah pelaku akan dibebaskan? 

Terungkapnya Hubungan Inses

Seperti diketahui, sebelumnya kasus hubungan inses kakak adik di Bengkulu setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa dengan alasan sakit.

Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.

Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.

Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.

Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.

Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.

Kades kemudian mendatangi rumah korban R (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.

Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos Kabupaten Rejang Lebong.

Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kades membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.

Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.

Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Bermani Ulu.

Tidak lama setelah itu, pelaku KH (21) langsung dijemput pihak kepolisian untuk mempertanggungjawaban perbuatannya. (**)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved