Polisi Tembak Debt Collector

Siasat Aiptu FN Polisi yang Tembak Debt Collector, Gunakan Plat Bodong dan Tak Bayar Mobil 2 Tahun

Mobil Avanza warna putih yang dikendarai oleh Aiptu FN dengan nopol B 1919 DTT adalah plat bodong.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Barang Bukti Mobil (kiri) dan Momen Aiptu FN Ribut Dengan Robert Debt Collector (kanan). Siasat Aiptu FN Polisi yang Tembak Debt Collector, Gunakan Plat Bodong dan Tak Bayar Mobil 2 Tahun 

Sedangkan barang bukti senjata api yang digunakan oleh Aiptu FN tidak dibawa karena tercecer.

"Kalau senpi tidak ada, saat kejadian beliau panik sehingga mungkin tercecer di Jalan," katanya.

Pasca kejadian itu, Aiptu FN pergi ke daerah Lubuklinggau untuk menenangkan diri dan meyakinkan kepada keluarga agar ia dapat menjalani proses etik di Propam.

Aiptu FN diantarkan keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau dan tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 9 pagi tadi.

Ia berharap kliennya tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kami tegaskan klien tidak melarikan diri. Dia hanya perlu waktu untuk menenangkan diri karena peristiwa viral ini, serta konsultasi kepada keluarga dan institusi untuk menjalani proses etik. Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan beliau yakin hari ini hadir untuk berikan klarifikasi," ujarnya.

Keluarga Serahkan Aiptu FN

Keluarga Aiptu FN polisi yang tembak dan tusuk debt collector di Palembang mengantar mantan kanit Reskrim tersebut menyerahkan diri ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024) malam.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, kliennya tersebut diantar oleh keluarga ke Polda Sumsel tadi malam.

"Tadi malam sekitar jam 12 FN diantar oleh keluarga dan Polres Lubuklinggau. Sekarang lagi di Bid Propam, " ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Namun ia menegaskan kedatangan Aiptu FN bukanlah untuk menyerahkan diri tetapi untuk memperjelas permasalahan.

"Bukan nyerahkan diri, tapi ingin memperjelas permasalahan. Dengan dimintai keterangan, akan membuat pristiwa terang benderang," katanya.

Istri Aiptu FN Lapor Polisi

DS (44) istri dari Aiptu FN melaporkan Debt Collector di Palembang yang alami penusukan atas dugaan perampasan dan penggereyokan.

Istri Aiptu FN, DS (44) melaporkan peristiwa itu didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, Minggu (24/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved