Inses Rejang Lebong
Gelagat Ayah Gadis yang Dihamili Kakak Kandung di Rejang Lebong, Tidak Mau Pisah dengan Putrinya
Gelagat ayah RI (16), gadis bawah umur yang dihamili kakak kandung di Rejang Lebong, Bengkulu mencurigakan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Gelagat ayah RI (16), gadis bawah umur yang dihamili kakak kandung di Rejang Lebong, Bengkulu mencurigakan.
Sang ayah meminta agar anaknya KH (21) tidak dihukum berat. KH adalah kakak yang telah menghamili adik kandungnya RI (16).
Permintaan tak biasa itu, menurutnya, karena KH adalah saudara kandung dari RI, adik kandung yang telah dihamilinya.
Tidak hanya itu, sang ayah adik kakak inses di Rejang Lebong, Bengkulu ini juga tampak emosi jika ia harus berpisah dari anak gadisnya RI.
Sang ayah tidak mau berpisah dari putrinya, ia mengeluh dan syok ketika mendengar RI akan dipisahkan dari dirinya.
Hal itu terungkap dari hasil penjangkauan kasus persetubuhan anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rejang Lebong.
Padahal, sejak awal kasus inses adik kakak di Rejang Lebong, Bengkulu ini terbongkar, pekerja sosial Kementerian Sosial mengupayakan RI agar direhabilitasi.
Pekerja sosial Kementerian Sosial Diana Ekawati kepada TribunBengkulu.com mengatakan, emosi RI tidak stabil dan tertekan setelah terungkapnya kasus inses Bengkulu ini.
Baca juga: Cepat Pulang Kak Lirih Korban Inses Bengkulu Peluk Kakak Kandung yang Menghamilinya
Kedua orang tua RI yang kuat dugaan ingin menutupi hubungan inses adik kakak kandung itu juga menghambat pemulihan korban.
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga," kata Diana kepada TribunBengkulu.com.
Sebelumnya RI juga menunjukkan gelagat tak biasa, RI memeluk kakak kandung yang telah menghamilinya sambil terisak saat di kantor polisi.
RI meminta kakak kandungnya untuk cepat pulang, dengan lirih RI berujar, "cepat pulang kak, jangan lama-lama... Aku tunggu."
Gelagat yang sama seperti sang ayah yang tidak menginginkan putranya dihukum berat dengan alasan masih saudara dengan RI.
Padahal meski RI adalah saudara kandungnya, KH malah menghamili RI hingga 3 kali dan bahkan sampai punya anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.
Tolak Rehabilitasi
Sebelumnya, korban inses adik kakak di Rejang Lebong, RI menunjukkan gelagat aneh dan tidak biasa setelah bertemu orang tuanya.
Ia menangis, bersikap lain dan bahkan mengubah pengakuannya.
RI menangis dan mendesak minta pulang dan menolak untuk direhabilitasi.
Padahal sebelumnya RI setuju saat diajak rehabilitasi oleh pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun setelah RI bertemu dan bicara dengan orang tuanya, sikapnya berubah drastis.
Bahkan RI juga mengubah pengakuannya terkait kakak kandungnya
RI sebelumnya sempat menyatakan bahwa dirinya diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan kakak kandungnya.
Namun setelah bertemu dan bicara dengan orang tuanya, RI malah hanya mengaku diminta untuk merahasiakan apa yang telah mereka lakukan.
Akibatnya, RI gagal direhabilitasi karena ia berubah sikap secara mendadak.
RI menolak, menangis minta pulang ingin ikut orang tuanya saja.
Baca juga: Tutupi Inses? Orang Tua Kakak Hamili Adik Kandung Bengkulu Pernah Tuduh Tetangga Perkosa Anaknya
Korban Ditekan Orang Tua
Pekerja sosial Kementerian Sosial Diana Ekawati kepada TribunBengkulu.com mengatakan, ada upaya orang tua menekan korban.
Padahal pihaknya telah merencanakan korban untuk dijauhkan terlebih dahulu dari keluarganya untuk direhabilitasi.
Pekerja sosial juga ingin terus mendampingi hingga kesehatan mental dan fisiknya membaik.
Rehabilitasi juga diharapkan dapat memulihkan mental RI serta mengajarinya tentang perilaku yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
Sayangnya, setelah RI bertemu dan bicara dengan orang tuanya, sikapnya malah berubah drastis, seperti diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya.
Banyak pihak menyesalkan perubahan sikap RI yang ingin pulang bersama orang tuanya dan menolak direhabilitasi pihak kemensos.
Baca juga: Kabar Keluarga Inses Rejang Lebong: Tolak Cuci Kampung dan Sang Ayah Tidak Mau Pisah dengan Putrinya
Fitnah Tetangga Hamili Putrinya
Dari penelusuran TribunBengkulu.com, ternyata kasus persetubuhan anak ini pernah terungkap pada tahun 2022.
Korban RI (16) yang saat itu masih berusia 14 tahun, tiba-tiba hamil dan tidak diketahui siapa yang menghamili.
Masyarakat setempat mendadak heboh, RI kemudian menjadi perbicangan masyarakat desa di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dugaannya, saat itu orang tua sudah tahu hubungan inses tersebut, kakak hamili adik kandung.
Namun, orang tua berusaha menutupinya dengan menuduh tetangga berinisial HE telah memperkosa anaknya hingga hamil.
• Kronologi Hubungan Inses Kakak Adik di Bengkulu, Orang Tua Diduga Sengaja Tutupi Kasusnya
Tidak hanya sampai di situ, orang tua RI bahkan melaporkan HE ke polisi dengan tuduhan perkosaan.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, namun setelah diselidiki, ternyata tidak cukup bukti.
HE lantas dibebaskan, dan kasus pada tahun 2022 itu menemui jalan buntu.
Sementara orang tua RI terpaksa mencabut laporan tersebut dan tidak melanjutkannya.
Sedangkan KH (21) yang saat itu masih berusia 19 tahun, sama sekali tidak dicurigai masyarakat telah menghamili adiknya sendiri. (**)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelagat-Ayah-Gadis-yang-Dihamili-Kakak-Kandung-Tidak-Mau-Pisah-Putrinya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.