Berita Bengkulu Tengah
Oknum PNS di Bengkulu Tengah yang Nikah Siri saat Masih Bersuami Terancam 5 Tahun Penjara
EL (40) oknum PNS Bengkulu Tengah yang kedapatan nikah siri tanpa izin saat masih bersuami ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Kemudian, pada Februari 2024 lalu, adik kandung EL melaporkan perselingkuhan yang dilakukan oleh EL kepada Wikin dan merencanakan penggrebekan tersebut.
Disaat dilakukan pengebrekan ternyata benar jika istrinya sudah tinggal satu atap dengan laki-laki tersebut.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Satreskrim Polres Bengkulu Tengah sebelum pengebrekan dilakukan. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan," ujar Wikin.
Bapak tiga anak itu pun meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan menghukum sang istri dengan hukuman yang seberat-beratnya.
"Saya meminta kepada Pemkab Bengkulu Tengah bisa menindak tegas yang bersangkutan tersebut. Saya minta hukum seberat-beratnya dan dipecat dari PNS," kata Wikin.
Sementara itu, Kuasa Hukum Wikim Kiman, Rama Yuza Pradesa membenarkan, jika pihaknya telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Bengkulu Tengah.
Namun hingga saat ini belum ada perkembangan dan tindaklanjut dari Polres Bengkulu Tengah terhadap laporan yang sudha disampaikan tersebut.
Dalam laporan tersebut pelaku disangkakan pasal 279 KUHP dan pasal 284 KUHP terkait perzinahan dan menikah lagi secara diam-diam.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti kasus ini. Kami juga mempertanyakan mengapa belum ada perkembangan sejauh ini," ungkap Rama.
berita bengkulu tengah
Bengkulu Tengah
Bengkulu
Oknum PNS
Nikah Siri
Polres Bengkulu Tengah
Pemkab Bengkulu Tengah
| Wabup Tarmizi Sidak Sejumlah OPD, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Kasus Flu-ISPA Naik Dua Kali Lipat di Bengkulu Tengah , Dinkes: Cuaca Panas Jadi Pemicu |
|
|---|
| Pemkab Bengkulu Tengah akan Bangun 2 Lapangan Voli Berstandar Nasional, Anggaran Capai Rp 450 Juta |
|
|---|
| Disdagperinkop Bengkulu Tengah Fokus Benahi Retribusi Pasar, Target Semua Pasar Setor PAD di 2026 |
|
|---|
| KPK RI Cek Sejumlah Proyek Strategis Daerah di Bengkulu Tengah, Apakah Ada Penindakan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasat-reskrim-polres-Bengkulu-tengah-AKP-Edi-Hermanto-Purba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.