Berita Mukomuko
Jadwal Libur Pabrik Sawit di Mukomuko Jelang dan Usai Lebaran Idul Fitri 2024
Berikut jadwal perusahan sawit atau CPO terima buah TBS terakhir sebelum jelang ramadhan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Menjelang libur lebaran 1445 Hijiriah atau libur lebaran 2024, sejumlah perusahaan sawit di Mukomuko akan tutup.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriani Ilyas mengatakan, untuk jadwal libur pabrik Crude Palm Oil (CPO) atau pabrik minyak kelap sawit berbeda-beda.
“Jadwal penerimaan tandan buah segar (TBS) sawit di Mukomuko setiap perusahaan berbeda,” ungkap Fitri saat diwawancarai, Jumat (5/4/2024).
Fitirian menjelaskan, ada 11 perusaahn CPO di Kabupten Mukomuko, perusahaan libur dari tanggal 5 April hingga 16 April 2024.
Untuk pentani sawit yang hendak menjual hasil panennya ini, diharapkan segera menyerahkan hasil panen ke pabrik sawit yang masih buka.
Baca juga: ASN di Pemkab Mukomuko Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran 2024
“Ada yang mulai libur tanggal 5 April ada yang tanggal 8 April 2024, jadi masih ada waktu di tanggal 6 dan 7 April ini,” jelas Fitriani.
Sementara itu, Fitri mengatakan untuk harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di Mukomuko menjelang Idul Fitri tahun ini turun.
Hal ini dikarenakan pengaruh penurunan harga minyak mentah kelapa sawit atau CPO dunia.
"Harga sawit turun berkisar Rp20 hingga Rp30 per kilogram di seluruh pabrik," tutup Fitri.
Jadwal Libur Perusahaan Sawit di Mukomuko :
1. PT SSJA Tanggal Terima Terakhir TBS : 05 April 2024, Tanggal Terima Kembali TBS : 14 April 2024
2. PT. USM Tanggal Terima Terakhir TBS : 8 April 2024, Tanggal Terima Kembali TBS : 15 April 2024
3. PT. KSM Tanggal Terima Terakhir TBS : 06 April 2023, Tanggal Terima Kembali TBS : 16 April 2024
4. PT. MMIL Tanggal Terima Terakhir : 07 April 2024, Tanggal Terima Kembali : 16 April 2024
| DPRD Mukomuko Minta Pemkab Tagih Sisah Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Belasan Personel Polsek Sungai Rumbai Mukomuko Mendadak Jalani Tes Urine, Ada Apa? |
|
|---|
| Usai panen 3 Ton Jagung, Polres Mukomuko Bengkulu Kembali Tanam Jagung Targetkan Panen 300 Ton |
|
|---|
| Polres Mukomuko Hentikan Penyelidikan Dugaan Pencurian TBS Kelapa Sawit, Belum Terbukti Pidana |
|
|---|
| Nasib PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Bengkulu, BKPSDM Belum Yakin soal Gaji |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.