Fortuner Pelat TNI

Tertunduk Lesu, Kini Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu Buat Pengakuan Mengejutkan di Depan Polisi

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pengemudi Fortuner arogan yang viral karena menggunakan pelat TNI palsu, Kamis (18/4/2024).

TribunBengkulu.com/Kompas.com
Pengemudi Fortuner pelat TNI palsu kini tertunduk lesu, di hadapan polisi, Pierre W G Abraham membuat pengakuan mengejutkan. 

Kemudian pelapor merasa dirugikan karena mencatut pelat nomor dinas yang peruntukannya adalah untuk pelapor, maka pelapor membuat laporan polisi," papar dia.

Polisi kemudian menangkap Pierre di rumah kakaknya, yakni C di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Tampang Lesu Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu Saat Ditangkap, Padahal Garang di Jalan

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan pelat dinas palsu untuk menghindari ganjil genap saat mudik di jalan tol.

"Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek, sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas. Yang mana dalam rangka mendukung Operasi Ketupat kemarin," ujar Wira.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Pierre dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pierre W G Abraham juga diancam dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, viral di media sosial yang beredar di media sosial, Pierre W G Abraham terlibat cekcok dengan pengendara lain.

Ia ditegur pengendara mobil lain yang ia serempet di Jalan Tol Cikampek-Jakarta.

Pierre W G Abraham kemudian marah, hingga ia mengaku sebagai anggota TNI dan merupakan adik jenderal bernama Soni Abraham. (**)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved