Polemik Mutasi Rejang Lebong
Dugaan Jual Beli Jabatan Mutasi Pemkab Rejang Lebong, Polisi Panggil Sejumlah ASN dan Pejabat
Polemik mutasi yang terjadi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong semakin meluas, pihak kepolisian memanggil sejumlah pejabat dan ASN Rejang Lebong.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Kedua orang itu adalah ASN atau pejabat yang sebelumnya terkena mutasi pada bulan Januari 2024 lalu.
Sedangkan dalam waktu dekat ini, Sekda Rejang Lebong serta pejabat BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) akan diminta klarifikasi.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
Pemanggilan itu berdasarkan adanya laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk.
Sejauh ini baru ada dua orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasinya, menurutnya.
Pemanggilan klarifikasi itu berkaitan dengan adanya mutasi di Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
"Baru sebatas klarifikasi, dimintai keterangan terkait mutasi atas adanya laporan yang masuk," jelas Denyfita.
Jika nantinya terbukti ada tindak pidana maka akan ditindaklanjuti.
Sedangkan jika ditemukan ada permasalahan di administrasi maka akan dikoordinasikan ke Inspektorat Rejang Lebong.
Ia belum bisa memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam permasalahan ini.
Karena sejauh ini laporan tersebut masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Masih Pulbaket," kata Denyfita. (**)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polres-RL-baruu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.