Ibu Jual Putri Kandung

Ibu Jual Putri Kandung Usia 15 Tahun Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang di Rejang Lebong Bengkulu

Polisi menangkap seorang ibu berinisial Y (35) karena diduga menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Seorang ibu berinisial Y (35) diduga menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu. 

Sedangkan untuk ibu korban, sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Senin (22/4/2024).

Pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana keterlibatan ibu korban dalam kasus perdagangan anak tersebut.

Polisi juga mendalami kemungkinan ibu korban juga terlibat jaringan penjualan orang atau tidak.

"Sesuai dengan pengembangan awal bahwa ibu korban diduga ikut terlibat dalam persetubuhan antara pelaku dan korban," ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

Ibu di Sidoarjo Diciduk Polisi, Tega Jual Putri Kandungnya yang Masih Belia ke Pria Hidung Belang

Sinar mengatakan, diduga ada pembiaran dari orangtuanya pada saat kejadian.

Apalagi ibu korban juga menerima uang dari pelaku sebelum melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Meskipun begitu, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap ibu korban.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Sinar.

Polisi juga akan mengusut apakah ada pelaku lainnya pada kasus ini.

Termasuk sudah berapa kali aksi bejat itu dialami oleh korban yang masih berusia 15 tahun itu.

"Kita tunggu hasil penyelidikan seperti apa," ujar Sinar. (**)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved