Ayah Perkosa Anak Kandung

BREAKING NEWS: Ayah Setubuhi Anak Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Diancam Dibunuh

Seorang ayah kandung di Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong diduga menyetubuhi anaknya sendiri yang masih di bawah umur.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Mapolres Rejang Lebong. Kasus asusila persetubuhan dengan korban masih di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus asusila persetubuhan dengan korban masih di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Belum lagi hilang ingatan kasus inses adik kakak hingga melahirkan seorang anak, ibu jual anak kandung, kini terulang kejadian serupa ayah setubuhi anak kandung.

Seorang ayah kandung di Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong diduga menyetubuhi anaknya sendiri yang masih di bawah umur.

Mirisnya, korban yang berusia 15 tahun itu diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat ayah kandungnya itu. Saat ini, perkara tersebut telah ditangani Unit PPA Polres Rejang Lebong.

Dari informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, kejadian itu terjadi pada akhir tahun 2023.

Korban pertama kali disetubuhi ayah kandungnya saat sedang tidur dirumah neneknya.

Tak hanya sekali saja aksi bejat yang dilakukan ayah kandungnya terhadap korban.

Saat ini berdasarkan informasi, pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolsek Kota Padang AKP Mansyur Daut Manalu, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Namun saat ditanya lebih lanjut, kapolsek mengaku perkara ini telah dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong.

"Iya benar ada, tapi sudah dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong," kata kapolsek.

Kasus ini terungkap pada Minggu (21/4/2024). Hal itu setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya setelah ditanyai oleh saksi.

Mendengar hal itu dari korban, saksi dan keluarganya lantas membawa korban untuk melaporkannya ke Polsek Kota Padang.

"Sekarang sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong," jelas kapolsek.

Baca juga: Sekda Rejang Lebong Akui Pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Tak Sesuai Prosedur

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved