Korupsi PT Timah
Pendiri Sekaligus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah-Ini Perannya
Pendiri sekaligus bos maskapai Sriwijaya Air resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Bangka Belitung.
Pihak swasta dalam perkara korupsi timah, tim penyidik telah menetapkan inisial HL dan FL sebagai tersangka.
HL merupakan beneficiary ownership atau pemilik manfaat PT Tinindo Internusa (TIN). Sedangkan FL merupakan Marketing PT TIN.
"Yaitu saudara HL selaku beneficiary owner PT TIN, FL marketing PT TIN," kata Kuntadi.
Kuntadi mengkonfirmasi sosok HL merupakan sosok yang pernah diperiksa pada Kamis (29/2/2024) lalu, yakni Hendry Lie, founder perusahaan penerbangan PT Sriwijaya Air.
Sedangkan inisial FL merujuk pada adiknya, Fandy Lingga yang juga memiliki saham di perusahaan tersebut. "Benar, HL memang pernah kita periksa," ujar Kuntadi.
Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung SW, mantan Plt Kadis ESDM Babel BN, dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung Amir Syahbana.
"SW Kadis ESDM Prov Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, BN Plt Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, dan AS plt Kadis ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM," kata Kuntadi.
Begitu ditetapkan tersangka, berdasarkan pantauan, ada tiga orang yang digiring ke mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung.
Mereka tampak mengenakan rompi merah muda, tangan diborgol, dan dijaga petugas Kejaksaan. Adapun dua lainnya, yakni BN dan HL tidak hadir.
Menurut Kuntadi, BN tidak hadir karena sakit. Sedangkan HL mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi.
"Tersangka BN karena alasan kesehatan yang bersangkutan tidak kami lakukan penahanan.
Sedangkan tersangka HL yang pada hari ini kita panggil sebagai saksi tidak hadir selanjutnya oleh tim penyidik akan segera dipanggil sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Tiga tersangka yang hadir, yakni FL, SW, dan AS kemudian langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan).
"Masing-masing FL di Rutan Salemba Kejaksaan Agung, tersangka AS dan tersangka SW di Rutan Salemba Jakarta Pusat, " kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, SW, BN, dan AS diduga berperan menerbitkan dan menyetujui RKAB dari perusahaan smelter PT RBT, pt SIP, PT TIN dan CV VIP.
| Nasib Sandra Dewi, 66 Rekening Diblokir, 187 Bidang Tanah, 55 Alat Berat dan 16 Kendaraan Disita |
|
|---|
| 5 Aset Mewah Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Jet Pribadi Belum Termasuk |
|
|---|
| Terjerat Kasus Korupsi, Harvey Moeis & Helena Lim Disebut Cuma Kaki Tangan, Ini Sosok Bos Sebenarnya |
|
|---|
| Terlibat Kasus Korupsi Rp 271 T, Harvey Moeis & Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan, Ini Kata Kejagung |
|
|---|
| Sosok Helena Lim Tersangka Korupsi Timah, Ternyata Sempat Bekerja dengan Gaji Rp 450 Ribu Perbulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pendiri-sekaligus-bos-maskapai-Sriwijaya-Air-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.