Berita Bengkulu

2 Kandidat Calon Direktur RSUD M Yunus Bengkulu Diduga Tak Memenuhi Syarat, Ini Respon BKD

masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Menggugat (ABM) menyatakan telah melakukan telaah terhadap hasil seleksi tersebut.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi. 2 Kandidat Calon Direktur RSUD M Yunus Bengkulu Diduga Tak Memenuhi Syarat, Ini Respon BKD 

Maka dari itu AMB mengingatkan kepada Pansel sebagai bahan sanggahan agar dapat memberi koreksi sehingga tidak menjadi potensi pelanggaran hukum. 

"Surat penyampaian penyanggahan ini sudah kami kirimkan melalui email resmi Pansel JPTP di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu," kata Hendra.

Menanggapi pernyataan AMB tersebut, kepada Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, sampai saat ini dirinya masih belum mengetahui terkait adanya surat masuk tersebut.

Namun menanggapi isi surat yang menyatakan ada 2 kandidat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Direktur RSUD M Yunus Bengkulu tersebut, Gunawan percaya bahwa keputusan Pansel tidak mungkin sembarangan.

Menurutnya pasti pihak Pansel telah bekerja secara profesional sebelum memutuskan kedua nama tersebut lolos syarat administrasi dan dan rekam jejak jabatan peserta.

"Hasil keputusan Pansel yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan pengumuman seleksi administrasi," singkat Gunawan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved