Mantan Ketua Pemuda Pancasila DPO
Mantan Ketua Pemuda Pancasila Seluma Bengkulu DPO, Polisi: Rp 5 Juta Bagi yang Tahu Keberadaannya
reward sebesar Rp 5 juta tersebut khusus dipersiapkan bagi yang menemukan keberadaaan Guntur Alam Aksa yang telah menjadi tersangka pembakaran Kantor
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
"Hasil pengembangan dari dua tersangka yang berhasil kita amankan, diketahui bahwa Guntur Alam Aksa ini adalah dalang pembakaran. Guntur lah yang menyuruh kedua tersangka yang saat ini telah menjalani sidang untuk melakukan pembakaran," ungkap Kasatreskrim.
Lanjut Dwi Wardoyo, saat resmi ditetapkan sebagai tersangkap ihaknya telah dua kali melakukan pemanggilan kepada Guntur Alam Aksa namun tidak pernah datang memenuhi panggilan.
Selanjutnya diketahui bahwa telah kabur dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Kita telah sebar DPO ini ke seluruh Polda, Polres jajaran Polri se Indonesia," tegasnya.
Kasatreskrim berharap Guntur Alam Aksa dapat kooperatif dengan menyerahkan diri. Untuk mengikuti proses hukum perkara yang menyandungnya ini.
"Kami harap yang bersangkutan dapat kooperatif. Datang dan menyerahkan diri ke Polres Seluma atau pihak kepolisian terdekat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sampai Dwi Wardoyo.
Sekedar mengingatkan pembakaran kantor desa Muara Danau terjadi pasca dilantiknya kepala desa terpilih Desa Muara Danau pada 3 Oktober 2023 lalu.
Insiden pembakaran ini diduga kuat ada kaitan dengan hasil Pilkades yang digelar pada September 2023 lalu.
Sebab Guntur Alam Aksa yang saat itu mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Muara Danau kalah dan tidak terpilih sebagai kepala desa.
2 Pelaku Berhasil Dibekuk
Dua pelaku pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo telah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Seluma.
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan itensif oleh penyidik, untuk kepentingan BAP dan pengembangan.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka yang telah berhasil diamankan.
"Untuk keterlibatan pelaku lain ini masih kita dalami. Kita masih kembangkan dari kedua pelaku yang telah kita amankan," kata kasat reskrim.
Ditanya apakah pelaku lain yang masih didalami tesebut merupakan dalang pembakaran? kasat reskrim belum mau berkomentar banyak, kasat reskrim berdalih masih dilakukan pengembangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.