Mantan Ketua Pemuda Pancasila DPO

Mantan Ketua Pemuda Pancasila Seluma Bengkulu DPO, Polisi: Rp 5 Juta Bagi yang Tahu Keberadaannya

reward sebesar Rp 5 juta tersebut khusus dipersiapkan bagi yang menemukan keberadaaan Guntur Alam Aksa yang telah menjadi tersangka pembakaran Kantor

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Kapolres Seluma (kiri) dan Mantan Ketua PP Seluma yang Jadi DPO (Kanan). Mantan Ketua Pemuda Pancasila Seluma Bengkulu DPO, Polisi: Rp 5 Juta Bagi yang Tahu Keberadaannya 

"Tunggu saja nanti hasilnya. Pantau terus perkembangannya," ucap kasat reskrim. 

Informasi yang berkembang di masyarakat, pembakaran kantor desa ini ada kaitan dengan hasil Pilkades September 2023 lalu. Karena peristiwa pembakaran ini terjadi pada malam setelah dilantiknya kepala desa terpilih pada 3 Oktober 2023.

"Untuk kaitan dengan pilkades juga masih kami dalami. Penyidik sedang bekerja untuk mengungkapnya," jelas kasat reskrim. 

Kasat reskrim menegaskan akan menindak tegas semua yang terlibat dalam peristiwa pembakaran aset negara ini.

Sebab itu pihaknya masih terus mengembangkan keterangan dari dua pelaku yang telah berhasil diamankan, yakni AN dan DK. 

"Yang jelas jika dari hasil pengembangan, ada pelaku lain kami akan tindak tegas. Siapapun itu, semua akan kita libas dan harus bertanggungjawab," ujar kasat reskrim.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved