Bule Bunuh Merua di Jawa Barat
Ingat Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar? Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta
Ingat Bule Amerika di Banjar Bunuh Mertua? Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta
Lebih lanjut, vonis Arthur lebih rendah 2 tahun dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa hukuman penjara 18 tahun.
Terkait hal ini, Petrus menjelaskan, hakim memiliki pertimbangan dalam menjatuhkan putusan. Kata dia, ada hal yang meringankan dalam diri terdakwa.
"Seperti terdakwa adalah tulang punggung keluarga, dan masih mempunyai tanggungan istri dan anak yang masih balita," ujar Petrus.
Motif Bule
Motif Warga Negara Asing (WNA) di Banjar tega membunuh mertuanya berinisial A diduga karena masalah usaha.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di halaman rumah belakang korban di RT 05/02 Lingkungan Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
Pelaku pembunuhan sendiri merupakan menantunya berinisial ALW (35) berasal dari Amerika Serikat yang telah membunuh mertuanya pada, Minggu (24/9/2023) pukul 10.50 WIB.
Adapun dugaan motif pembunuhan yang dilakukan ALW ini sendiri diungkap oleh Kepala Desa Raharja, Banjar, Yayat Ruhiyat.
Menurut penuturan Yayat, pembunuhan yang dilakukan ALW terhadap mertuanya sendiri diduga karena masalah usaha.
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," ujar Yayat dilansir dari TribunJabar.id, Senin (25/9/2023).
Sebelum membunuh mertuanya, ternyata ALW ini sempat melakukan pengrusakan di rumah korban.
Akibat kerusakan yang dilakukan ALW, sang istri sekaligus anak dari ibu korban mengganti kerusakan yang dilakukan sang suami.
Kendati demikian, lagi-lagi sang suami kembali melakukan pengrusakan.
"Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Arthur-Welohr-warga-negara-Amerika-Serikat-yang-menjadi-terdakwa-pembunuhan-mertua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.