Bule Bunuh Merua di Jawa Barat

Ingat Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar? Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Ingat Bule Amerika di Banjar Bunuh Mertua? Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
Arthur Welohr, warga negara Amerika Serikat, yang menjadi terdakwa pembunuhan mertua di Kota Banjar, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024). 

Kronologi Kejadian

Seorang warga negara asing (WNA) berinisial ALW (35) asal Amerika Serikat yang tinggal di Kota Banjar, Jawa Barat, tega membunuh mertuanya sendiri secara sadis, Minggu (24/9/2023).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di halaman belakang rumah korban di RT 05/02 Lingkungan Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Korban, yang berinisial A (58), dibunuh menantunya, ALW diduga gara-gara masalah usaha.

Karena permasalahan tersebut, ALW nekat membunuh mertuanya sendiri dengan cara dilukai lehernya menggunakan senjata tajam.

Pembunuhan terjadi pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB.

Seorang warga setempat, Rizal, mengatakan bahwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban.

"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Minggu (24/9/2023) siang.

Sebelumnya, WNA ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah merusak rumah mertuanya yang kini menjadi korban.

"Setelah dilaporkan, katanya harus ada prosedur dari duta deportasi. Jadi, saat ini masih tahap pendalaman dan pelaku pun masih berkeliaran hingga terjadi aksi pembunuhan ini," katanya.

Sebagian Artikel Ini Telah tayang di Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved