Pilwakot Bengkulu 2024

Paslon Perseorangan Pilwakot Bengkulu 2024 Harus Segera Serahkan Bukti Dukungan, Terakhir 12 Mei

Penyerahan bukti dukungan ini akan dibuka KPU Kota Bengkulu mulai Rabu 8 Mei 2024 hingga Minggu 12 Mei 2024.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Bengkulu, Nina Sry Ustina. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pasangan calon (paslon) perseorangan atau non partai di Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2024 harus segera menyerahkan bukti dukungan dari masyarakat kepada KPU.

Penyerahan bukti dukungan ini akan dibuka KPU Kota Bengkulu mulai Rabu 8 Mei 2024 hingga Minggu 12 Mei 2024.

Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Bengkulu Nina Sry Ustina mengatakan, bukti dukungan ini harus berjumlah 22.967 pemilih, atau 8,5 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir.

Jumlah 22.967 bukti dukungan ini juga harus tersebar minimal di 5 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.

"Jadi, kalau bukti dukungannya melebihi 22.967 pemilih, tapi hanya di 4 kecamatan, itu belum memenuhi persyaratan," kata Nina kepada TribunBengkulu.com, Senin (6/5/2024).

Khusus hari terakhir, Minggu 12 Mei 2024, KPU akan membuka penyerahan dokumen dukungan ini dari pukul 08.00 WIB, hingga pukul 23.59 WIB.

Dokumen dukungan ini sendiri diunggah atau diupload oleh paslon melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Dokumen yang diunggah adalah pernyataan dukungan kepada paslon.

"Jadi, bukti dukungan ini diunggah ke Silon KPU. Nanti yang diserahkan ke KPU bukti unggahan tadi, bukan KTP pendukung yang berjumlah 22.967 itu," ujar Nina.

Sejauh ini, baru ada 1 calon perseorangan yang berkomunikasi dengan KPU untuk penyerahan bukti dukungan ini.

KPU sendiri masih akan menunggu jika ada paslon perseorangan yang akan menyerahkan bukti dukungan sesuai jadwal dan persyaratannya.

"Nantinya, setelah tanggal 12 Mei, masih ada tahapan verifikasi dan perbaikan berkas," ungkap Nina.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved