Pilwakot Bengkulu 2024

Hari Kedua, Belum Ada Calon Perseorangan Walikota Serahkan Bukti Dukungan ke KPU Kota Bengkulu

KPU Kota Bengkulu belum menerima ada calon perseorangan atau independen yang menyerahkan bukti dukungan untuk Pilwakot 2024.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kantor KPU Kota Bengkulu. KPU kini membuka penyerahan bukti dukungan untuk calon perseorangan di Pilwakot Bengkulu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hingga hari kedua pendaftaran, KPU Kota Bengkulu belum menerima ada calon perseorangan atau independen yang menyerahkan bukti dukungan untuk Pilwakot 2024.

Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Bengkulu, Nina Sry Ustina mengatakan KPU masih akan menunggu jika ada calon perseorangan yang ingin menyerahkan bukti dukungan hingga Minggu (12/5/2024) mendatang.

Penyerahan bukti dukungan ini sendiri telah dibuka KPU Kota Bengkulu sejak Rabu (8/5/2024) kemarin.

"Sampai hari ini, hari kedua, belum ada penyerahan bukti dukungan," kata Nina kepada TribunBengkulu.com, Kamis (9/5/2024).

Calon perseorangan atau independen haru mengumpulkan bukti dukungan berjumlah 22.967 pemilih, atau 8,5 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir.

22.967 bukti dukungan ini juga harus tersebar minimal di 5 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.

Jika bukti dukungan mencukupi 22.967 pemilih, namun hanya tersebar di 4 kecamatan, maka belum memenuhi persyaratan.

Dokumen dukungan ini sendiri diunggah atau diupload oleh paslon melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Dokumen yang diunggah adalah pernyataan dukungan kepada paslon.

"Jadi, bukti dukungan ini diunggah ke Silon KPU. Nanti yang diserahkan ke KPU bukti unggahan tadi, bukan KTP pendukung yang berjumlah 22.967 itu," ujar Nina.

Sejauh ini, baru ada 1 calon perseorangan yang berkomunikasi dengan KPU untuk penyerahan bukti dukungan ini.

KPU sendiri masih akan menunggu jika ada paslon perseorangan yang akan menyerahkan bukti dukungan sesuai jadwal dan persyaratannya.

"Nantinya, setelah tanggal 12 Mei, masih ada tahapan verifikasi dan perbaikan berkas," ungkap Nina.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved