Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diapresiasi DPRD Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu tahun ini kembali melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu belum lama ini. Pemprov Bengkulu tahun ini kembali melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun ini kembali melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini pun diapresiasi oleh DPRD Provinsi Bengkulu

"Kita dukung program yang pro rakyat. Program ini bisa meringankan masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk patuh bayar pajak," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono.

Ia menjelaskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memang termasuk salah satu janji politik dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, pada saat kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2019.

"Semoga program lainnya juga bisa direalisasikan untuk masyarakat Bengkulu," ungkap Sujono.

Masyarakat Kepahiang saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di UPTD Samsat Kepahiang, pada Senin (6/11/2023).
Masyarakat Kepahiang saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di UPTD Samsat Kepahiang, pada Senin (6/11/2023). (Panji Destama/ Tribunbengkulu.com)

Diketahui, selain program pembebasan pajak kendaraan bermotor, pasangan Rohidin-Rosjonsyah juga memiliki 18 program prioritas yang dijanjikan kepada masyarakat.

Seperti ada SPP gratis tingkat SLTA, beasiswa mahasiswa berprestasi, stabilitas harga pertanian, pupuk gratis, penurun status kawasan hutan untuk petani.

Lalu hutan adat, tunjangan ASN dan honorer, honor perangkat desa dan pengurus rumah ibadah, kebebasan pers dan kompetensi wartawan, industri kreatif, pengelolaan ikan dan lainnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Haryadi menjelaskan, program pemutihan PKB dimulai dalam bulan Mei 2024 hingga akhir tahun.

Program pemutihan PKB ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. 

"Kembali digulirkannya program ini, juga berdasarkan evaluasi yang kita lakukan dari awal tahun hingga bulan ini. Dimana kita masih melihat refrensi pada beberapa daerah masih melaksanakan pemutihan pajak," kata Haryadi.

Sesuai dengan hasil rapat tim pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), bulan ini hingga akhir tahun nanti program ini dilaksanakan.

"Di samping itu, kita kembali melaksanakan program pemutihan ini juga tidak lepas desakan dari masyarakat ýang menginginkan agar program tersebut dilaksanakan lagi," ucap Haryadi.

Baca juga: Penilaian Calon Direktur RSMY Bengkulu, Dewan Pesankan Hati-hati dan Seksama

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved