Berita DPRD Provinsi Bengkulu
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diapresiasi DPRD Provinsi Bengkulu
Pemprov Bengkulu tahun ini kembali melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun ini kembali melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal ini pun diapresiasi oleh DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kita dukung program yang pro rakyat. Program ini bisa meringankan masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk patuh bayar pajak," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono.
Ia menjelaskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memang termasuk salah satu janji politik dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, pada saat kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2019.
"Semoga program lainnya juga bisa direalisasikan untuk masyarakat Bengkulu," ungkap Sujono.

Diketahui, selain program pembebasan pajak kendaraan bermotor, pasangan Rohidin-Rosjonsyah juga memiliki 18 program prioritas yang dijanjikan kepada masyarakat.
Seperti ada SPP gratis tingkat SLTA, beasiswa mahasiswa berprestasi, stabilitas harga pertanian, pupuk gratis, penurun status kawasan hutan untuk petani.
Lalu hutan adat, tunjangan ASN dan honorer, honor perangkat desa dan pengurus rumah ibadah, kebebasan pers dan kompetensi wartawan, industri kreatif, pengelolaan ikan dan lainnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Haryadi menjelaskan, program pemutihan PKB dimulai dalam bulan Mei 2024 hingga akhir tahun.
Program pemutihan PKB ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
"Kembali digulirkannya program ini, juga berdasarkan evaluasi yang kita lakukan dari awal tahun hingga bulan ini. Dimana kita masih melihat refrensi pada beberapa daerah masih melaksanakan pemutihan pajak," kata Haryadi.
Sesuai dengan hasil rapat tim pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), bulan ini hingga akhir tahun nanti program ini dilaksanakan.
"Di samping itu, kita kembali melaksanakan program pemutihan ini juga tidak lepas desakan dari masyarakat ýang menginginkan agar program tersebut dilaksanakan lagi," ucap Haryadi.
Baca juga: Penilaian Calon Direktur RSMY Bengkulu, Dewan Pesankan Hati-hati dan Seksama
Berita DPRD Provinsi Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu
Pemutihan Pajak
Pemutihan Pajak di Bengkulu
Pajak kendaraan
Pajak Kendaraan Bermotor
Usin Sembiring Sebut Kader Lingkungan Mampu Kurangi 3,2 Ton Sampah per Hari di Bengkulu |
![]() |
---|
Respon Rohidin soal Pidato Presiden Jokowi, Rapat Paripurna HUT RI di DPRD Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pesankan Ini |
![]() |
---|
20 BSU Ikuti Pelatihan Pengelolaan Bioflok Ikan Air Tawar, Usin Sembiring Pesankan Ini |
![]() |
---|
Tingkatkan Indeks Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.