Viral 5 Janda Sekap Berondong

HEBOH Penggerebekan 5 Janda Sekap Berondong di Sumbar, Ini Penjelasan Satpol PP

Dalam video yang beredar, 5 orang janda disebut menyekap berondong di Agam, Sumatera Barat

Editor: Hendrik Budiman
KOLASE/TRIBUN MEDAN
DETIK-DETIK 5 Janda Sekap Berondong Digerebek di Sumbar. HEBOH Penggerebekan 5 Janda Sekap Berondong di Sumbar, Ini Penjelasan Satpol PP 

TRIBUNBENGKULU.COM - HEBOH video dinarasikan penggerebekan 5 orang janda yang menyekap 1 pria di bawah umur di Agam, Sumatera Barat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, 5 orang janda disebut menyekap berondong di Agam, Sumatera Barat

Video tersebut telah diunggah berulang kali di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Salah satu pengunggah yaitu akun @paitakajuik yang telah mendapatkan hampir 700 tanggapan, dan dibagikan 169 kali di Instagram.

Pada unggahan tersebut ditulis caption, "Nekat Kurung Seorang Pria Yang masih dibawah Umur 5 Orang Janda Digrebek Warga Sikabu Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam yang sudah resah, Kamis (10/5/2024)."

"Demi keamanan serta meminta keterangan 5 orang Janda dan Satu Brondong tersebut satpol PP agam membawa mereka ke Kantor Satpol PP Agam."

Baca juga: Kronologi Fiki Warga Jambi Bunuh Begal Demi Lindungi Diri dan Adiknya Malah Ditetapkan Tersangka

Unggahan tersebut lantas mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

"Dikuruang 5 janda???? Jadikan aku muridmu guru????" tulis akun @wira_yd***.

"Otomatis kaum bapack pada iri," tulis akun @will_iams***.

"Buseeetttt...," akun @rikorahmad*** ikut mengomentari.

Setelah viralnya video diduga lima janda kurung satu brondong, Satpol PP setempat buka bicara.

Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.

Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.

Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).

"Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," kata Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Padang.

Baca juga: Kernet Bus Saksi Kunci Kecelakaan Maut di Subang Ditangkap, Sang Sopir Ikut Ditetapkan Tersangka

Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.

Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.

Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.

"Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon," jelasnya.

"Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved