Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

3 Pelaku Buron Kasus Vina Cirebon Berasal dari Desanya, Kades Banjarwangunan Buka Suara

Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) warga Desa Banjarwangunan

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Foster DPO 3 Pelaku (Kiri) dan Foto Almarhum Vina (kanan). 3 Pelaku Buron Kasus Vina Cirebon Berasal dari Desanya, Kades Banjarwangunan Buka Suara 

Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun

Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.tv dan Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved