Adelia Putri Salma Sindikat Narkoba

Selebgram Adelia Putri 'Ratu Narkoba' Terlibat Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 5 Tahun Penjara

Adelia Putri Salma diamankan Polda Lampung dan merupakan istri tervonis David alias Kadafi, bagian dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama

Editor: Hendrik Budiman
Intagram @adeliaputrisalma / Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer
Selebrgam Adelia Putri Salma divonis penjara 5 tahun gunakan uang penjualan sabu yang dijalankan suaminya David alias Kadafi, bagian jaringan Fredy Pratama. 

Peran Adelia

Terungkap peran Selebgram cantik asal Palembang Adelia Putri Salma (APS)dijuluki ratu rarkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang dikendalikan dari Thailand.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan, APS diketahui terlibat jaringan narkoba dan TPPU Fredy Pratama. Hal itu berawal dari pemeriksaan suaminya K.

Penyidik memeriksa K yang merupakan tahanan kasus narkoba di Nusakambangan untuk melakukan pengembangan.

“Dibawa ke Lampung terus mengaku tersangka APS menikmati hasil penjualan,” jelas Helmy Santika dalam konferensi pers di Mabes Polri, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (12/9/2023).

Helmy menyebut bahwa selebgram APS memang dikenal sebagai Ratu Narkoba.

Penyidik pun menyita 13 mobil mewah, perhiasan, barang branded, satu gerai modern, dan empat rumah dari tersangka APS.

“Kami tidak berhenti, jadi kalau ternyata ditemukan ada hal lainnya, Insya Allah akan kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolda.

Diberitakan sebelumnya, APS ditangkap saat berada di salah satu salon kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (26/8/2023).

APS merupakan istri dari, David, yang pernah ditangkap oleh BNNP bersama empat orang pada 2017 lalu.

Setelah ditelusuri, APS termasuk salah satu tersangka jaringan Fredy Pratama.

Adapun Fredy Pratama saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Fredy tidak hanya disangkakan pasal peredaran narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menyita aset mencapai Rp10,5 triliun.

Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved