Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

7 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: 8 Tahun Tak Terungkap Hingga Terdakwa Ngaku jadi Korban

Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina yang terjadi pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat lalu masih menyisakan kejanggalan.

Kolase TribunBengkulu.com
Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina yang terjadi pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat lalu masih menyisakan kejanggalan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina yang terjadi pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat lalu masih menyisakan kejanggalan.

Kejanggalan yang paling menjadi perbincangan di publik adalah masih buronnya 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang selama 8 tahun lolos dari kejaran polisi.

Terbaru, seluruh kuasa hukum 8 terdakwa mengaku kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut, bahkan tidak berada di lokasi kejadian.

Berikut ini TribunBengkulu.com rangkum 7 kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon:

1. 8 Tahun Tak Terungkap

Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya merilis tiga buronan kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina Dewi, gadis 16 tahun asal Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki, dibunuh 11 orang geng motor pada 2016 silam.

Dari 11 pelaku pembunuhan, 8 di antaranya telah berhasil ditangkap.

Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Namun, setelah 8 tahun berlalu, polisi masih memburu tiga pelaku.

Ketiganya adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi alias Perong (30).

Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi perbincangan setelah kisahnya diangkat dalam sebuah film.

Kini, polisi akhirnya mengungkap ciri-ciri tiga pelaku pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.

Ketiga pemuda tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar.

Baca juga: 6 Fakta Iptu Rudiana, Perwira Polisi Ayah Eky Teman Vina Cirebon, Menangis & Minta Jangan Berasumsi

Berikut ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky:

Pelaku 1

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved