Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Dituduh Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Sempat Nyatakan Kecelakaan dan Dugaan Salah Tangkap
Penyidik Polres Cirebon dituduh merekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon, hal itu menyusul bantahan 5 orang terdakwa yang kini sudah 8 tahun dipenjara
TRIBUNBENGKULU.COM - Penyidik Polres Cirebon dituduh merekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon, hal itu menyusul bantahan 5 orang terdakwa yang kini sudah 8 tahun dipenjara.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan teman dekatnya Eky kembali mencuat ke publik.
Buntut viralnya film Vina Sebelum 7 Hari, akhirnya sejumlah fakta baru terungkap.
Terbaru, 5 orang terdakwa membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Mereka juga mengaku tidak kenal sama sekali dengan Vina dan Eky.
Bahkan mereka juga mengaku tidak mengenal 3 pelaku yang merupakan dalang utama pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: 8 Tahun Sudah Dipenjara, Kini 5 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Mengaku Korban Rekayasa Hukum Polisi
Pengacara terdakwa, Jogi Nainggolan bahwa mengungkapkan dugaan adanya rekayasa hukum yang dilakukan penyidik Polres Cirebon Kota.
"Klien saya tidak mengenal korban kedua-duanya. Termasuk yang tiga orang lagi, yang sudah divonis," kata pengacara pelaku, Jogi Nainggolan seperti dikutip dari Tribun Bogor.
Ia menekankan bahwa kliennya tidak berada di lokasi kejadian saat Vina dan Eky dibunuh.
"Bukan (di lokasi kejadian). Inilah kejanggalan yang perlu diungkap, terima kasih pada produser film, klien kami adalah korban rekayasa hukum yang dilakukan penyidik Polres Cirebon Kota," kata Jogi.
Dugaan tersebut menguat, mengingat tidak lama setelah jasad Vina dan Eky ditemukan pada Sabtu, 27 Agustus 2016, pihak kepolisian menyatakan Eky dan Vina meninggal dalam kecelakaan tunggal.
Namun setelah kasus tersebut viral di media sosial, pihak kepolisian langsung menangkap 5 pelaku yang belakangan mengaku disiksa penyidik Polres Cirebon Kota.
Hal tersebut terbukti dari foto-foto pelaku kasus Vina yang babak belur.
"Terdakwa II EKO RAMADHANI Als KOPLAK Bin KOSIM dalam BAP tersebut dibuat dengan terpaksa dan mengikuti kemauaan penyidik akibat Para Terdakwa tidak kuat dengan tekanan dan siksaan.
Hal ini didukung dan bersesuaian juga dengan bukti foto para terdakwa yang dalam kondisi babak belur," tulis isi dakwaan kasus Vina Cirebon.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Penyidik Polres Cirebon Kota
Jogi Nainggolan
Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyidik-Polres-Cirebon-dituduh-melakukan-rekayasa-hukum.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.