Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengakuan Baru Saka Tatal Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Usai Bebas, Ditangkap Tanpa Penyebab
Pengakuan Baru Saka Tatal Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Usai Bebas dari Penjara Sebut Ditangkap Tanpa Alasan
Saka menegaskan, ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor.
Ia berharap kemunculan saat ini bisa memulihkan nama baiknya.
"Dengan kejadian ini, saya pengin nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja, jadi malah kayak begini," katanya.
Fakta baru
Sementara tim kuasa hukum delapan tersangka dalan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina membeberkan sejumlah fakta baru.
Mereka menilai banyak kejanggalan terutama tuntutan terhadap terdakwa dengan fakta dalam persidangan.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor advokat Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024), mereka mengungkapkan sejumlah fakta mencengangkan.
Informasi yang diterima, delapan tersangka yang kini mendekam di penjara itu ditangani tiga kuasa hukum.
Mereka adalah Jogi Nainggolan yang memegang lima tersangka, masing-masing Eko, Hadi, Jaya, Eka Sandy dan Supriyanto.
Lalu, Titin menjadi kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman.
Kemudian, tersangka Rivaldy alias Ucil menunjuk Wiwit Widianingsih dan Shindy sebagai kuasa hukumnya.
Ketiga kuasa hukum tersebut mengawal para tersangka sejak bulan Januari 2017 hingga selesai persidangan.
"Ini para terdakwa yang selama ini berada di dalam sel bukan pelaku pembunuhan," ujar Titin.
Ia mengungkapkan, rasa kecewa terhadap vonis seumur hidup yang diberikan, mengingat fakta persidangan menunjukkan hal yang berbeda.
“Saya kecewa karena faktanya dalam tuntutan korban meninggal karena tusukan di dada dan perut. Tetapi, hasil visum atau autopsi tidak ada luka akibat tusukan benda tajam, itu fakta pertama,” ucapnya.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal
Kasus Vina Cirebon
berita viral
viral
viral di media sosial
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Babak-baru-kasus-pembunuhan-dan-pemerkosaan-Vina-Dewi-Arsita.jpg)  | 
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Enam-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-tiba-di-Pengadilan-Negeri-PN-Cirebonv-vbb.jpg)  | 
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Susno-kiri-dan-Ilustrasi-Oknum-Polisi-Kanan-asdvava.jpg)  | 
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rifaldy-Alias-Ucil-Pelaku-Kasus-Vina-Cirebon-yang-Divonis-Hukuman-Seumur-Hidup.jpg)  | 
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dede-saksi-kasus-Vina-Cirebon.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Saka-Tatal-kanan-didampingi-pengacaranya-Titin-saat-ditemui-di-rumahnya.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Danang-soal-tol-3110.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Muhammad-Reza-Kepala-MBG-Dihajar-Wabup-Pidie-Jaya-Perkara-Nasi-Dingin-Begini-Kondisinya.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.