Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Keluarga Saka Ngaku Diteror Usai Dirinya Bebas dari Penjara Kasus Pembunuhan Vina

Keluarga Saka ngaku diteror usai Saka bebas dari penjara karena terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Yuni Astuti
Kolase TribunBengkulu.com/Wartakotalive
Keluarga Saka ngaku diteror orang tak dikenal usai Saka keluar dari penjara kasus pembunuhan Vina. 

 

Kolase Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan (Kiri), Foto Almarhum Vina (Tengah) dan Saka Tatal (Kanan).
Kolase Kombes Pol Surawan Foto Almarhum Vina Saka Tatal 

 

Identitas 3 DPO, Bareskrim Turun Tangan

Bareskrim Polri ikut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved