Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Bakal Periksa Keluarga Pegi Terkait Penangkapannya Atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi setelah pelaku ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
TRIBUNBENGKULU.COM - Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi setelah pelaku ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Pegi merupakan salah satu nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina selama 8 tahun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih memeriksa lebih dalam Pegi Setiawan.
Atas ditangkapnya Pegi Setiawan, Abast mengatakan bahwa pihaknya juga akan memeriksa keluarga Pegi terkait kasus ini.
"Untuk saat ini sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Pegi," ujar Abast.
Ditanya apakah keluarga Pegi mengetahui jika Pegi ditahan, Abast hanya menjawan pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan.
"Untuk saat ini tentunya kami masih fokus terhadap pemeriksaan, nanti dari teman-teman penyidik akan meyampaikan apakah keluarga Vina juga akan dimintai keterangan Kembali atau mungkin termasuk narapidana yang lain yang saat ini masih berada di lapas atau tersangka kita yang sudah keluar," jelas Abast.
Sebelumnya Ketika polisi melakukan penangkapan terhadap Pegi diketahui bahwa tidak ada perlawanan.
Dan Ketika itu diketahui bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca juga: Tampang Pegi Alias Perong Satu dari 3 Pelaku Buron Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung
Alasan Polisi Yakin Pegi yang Ditangkap Adalah DPO Pembunuhan Vina
Pegi salah satu buron pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap pada, Selasa (21/5/2024).
Polisi meyakini bahwa Pegi yang ditangkap merupakan DPO pembunuhan Vina selama ini.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast Ketika diwawancarai oleh TribunJabar.id.
"Nah itu nanti kita akan lakukan pendalaman tentunya, kami akan bekerja tentunya dengan prosedur hukum yang ada dan tentu akan terkait dengan alat bukti," ungkap Abast dilansir dari facebook TribunJabar.id, Rabu (22/5/2024).
Abast juga menjelaskan bahwaalat bukti dan keterangan dari saksi serta tersangka juga harus terpenuhi.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Fakta Baru Pelaku Kasus Pembunuhan Vina
7 kejanggalan Kasus Vina Cirebon
Ciri-ciri buronan kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Buronan Kasus Vina Cirebon
Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Bakal Periksa Keluarga Pegi
Pegi Perong
Pegi Setiawan
PEGI alias PERONG
Keluarga Pegi
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Babak-baru-kasus-pembunuhan-dan-pemerkosaan-Vina-Dewi-Arsita.jpg)  | 
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Enam-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-tiba-di-Pengadilan-Negeri-PN-Cirebonv-vbb.jpg)  | 
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Susno-kiri-dan-Ilustrasi-Oknum-Polisi-Kanan-asdvava.jpg)  | 
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rifaldy-Alias-Ucil-Pelaku-Kasus-Vina-Cirebon-yang-Divonis-Hukuman-Seumur-Hidup.jpg)  | 
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dede-saksi-kasus-Vina-Cirebon.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polisi-Bakal-Periksa-Keluarga-Pegi-Terkait-Penangkapannya-Atas-Kasus-Pembunuhan-Vina-Cirebon.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Profil-Istri-Onadio-Leonardo-yang-Ramai-Disorot-Dulu-DiselingkuhiKini-Suaminya-Terjerat-Narkoba.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Danang-soal-tol-3110.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Muhammad-Reza-Kepala-MBG-Dihajar-Wabup-Pidie-Jaya-Perkara-Nasi-Dingin-Begini-Kondisinya.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.