Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi Bakal Periksa Keluarga Pegi Terkait Penangkapannya Atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi setelah pelaku ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Editor: Yuni Astuti
Kolase TribunBengkulu.com/Facebook TribunJabar
Kolase foto Kombes Pol Abast (kiri) dan Pegi (kanan) Polisi Bakal Periksa Keluarga Pegi. 

Selama 8 tahun buron Pegi Setiawan satu dari 3 DPO pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon akhirnya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.

Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).

Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Sosok Pegi Setiawan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan surat DPO Polisi, berikut identitas Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO

Pegi alias PERONG (22)

Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.

Identitas 3 DPO, Bareskrim Turun Tangan

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

- Andi (23)

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved