Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Alias Perong Ganti Identitas Jadi Robi Selama 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon

Selama buron hampir delapan tahun, kata dia, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Foto Pegi Perong (Kiri-Tengah) dan Foto Almarhum Vina (Kanan). Pegi Setiawan Alias Perong Ganti Identitas Jadi Robi Selama 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon 

TRIBUNBENGKULU.COM - Status Pegi Setiawan alias Perong sudah dinaikkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Pegi diduga otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Abast, Kamis (23/5/2024).

Selama buron hampir delapan tahun, kata dia, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon.

Dia juga berganti nama untuk mengelabui Polisi.

"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," katanya.

Abast mengatakan, Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (22/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat itu, Pegi alias Perong ini ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan), mengaku bernama Robi," ucapnya.

Pegi Setiawan dan Vina. Pegi ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). (Kolase Istimewa)
Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini.

Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi dan Dani.

Barang yang Dibawa Polisi

Terungkap barang-barang ini yang dibawa polisi saat penggeledahan rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus Vina Cirebon, pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

Adapun, rumah nenek Pegi berada di Blok Simaja, RT.2/2, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT.2/3, Aries Lesmana dan diminta mendampinginya dalam kegiatan penggeledahan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved