Pilbup Mukomuko 2024

KPU Mukomuko Lakukan Pemetaan TPS untuk Pilkada 2024, Jumlah TPS Diperkirakan Berkurang

KPU Mukomuko menggelar rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Rakor pemetaan TPS KPU Mukomuko untuk Pilkada 2024, Jumat (24/5/2024). Jumlah TPS di Mukomuko diperkirakan berkurang dibandingkan Pilkada 2020. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - KPU Mukomuko menggelar rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rakor dilaksanakan di aula hotel Abyan Mukomuko, pada Jumat (24/5/2024).

Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri, menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyerahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke KPU RI tertanggal 2 Mei 2024.

“Kemudian KPU melakukan sinkronisasi dengan data DP4 dan DPT yang ada, kemudian ditemukan hasil lebih kurang 139 ribu jiwa, data ini nanti kami turunkan ke PPK yang nantinya akan melakukan pemetaan TPS,” ungkap Amri saat diwawancara, Jumat (24/5/2024).

Amri menjelaskan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko di tahun 2024 akan berbeda di tahun 2020.

Kalau secara Undang-Undang, lanjut Amri, untuk jumlah TPS maksimal 800 TPS, namun di PKPU di Pilkada 2024 lalu maksimal 500 TPS.

“Sedangkan di Pilkada 2024 maksimal 600 TPS, makanya ada sedikit perbedaan untuk di Pilkada di tahun 2024 ini,” tutur Amri.

Amri juga menjelaskan, dari prediksi pihaknya akan terjadi penurunan TPS di Pilkada 2024 dibandingkan Pilkada 2020.

Untuk di Pilkada 2020, jumlah sebanyak 370 TPS, untuk di Pilkada 2024 ini perkiraan ada 300 lebih TPS.

“Jumlah TPS di Pilkada 2020 ada 370 TPS, untuk di Pilkada 2024 kemungkinan dibawah 370 TPS atau di atas 300 TPS lebih dikit,” jelas Amri.

Selain itu, dari hasil Pemetaan TPS kali ini pihaknya akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Kemudian, Sambung Amri hasil dari pemetaan TPS ini, akan menjadi acuan dari PPK saat melaksanakan coklit.

“Nanti hasil dari pemetaan TPS menjadi acuan bagi kawan-kawan PPK untuk melaksanakan coklit,” kata Amri.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved