Pengedar Narkoba Ditangkap
Polisi Buru Bandar Pemasok Narkoba di Wilayah Rejang Lebong Bengkulu
Usai penangkapan 2 tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, polisi kini buru bandar pemasok obat terlarang.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Usai penangkapan 2 tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, polisi kini buru bandar pemasok obat terlarang.
Satres Narkoba Polres Rejang Lebong memastikan akan terus maju dan aktif dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Rejang Lebong.
Mengingat kasus penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi.
Tak hanya pengedar dan pemakainya saja, polisi juga memburu para bandarnya. Yakni dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari para pelaku yang telah diamankan sebelumnya.
"Kita akan terus aktif dalam upaya penekanan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong," ungkap Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong AKP Apion Ansori, SH, MH.
Kasat menegaskan, informasi dari pelaku yang telah ditangkap terkait asal muasal barang haram itu dari seorang bandar akan ditindaklanjuti.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari identitasnya.
"Sekarang tim sedang melakukan pengembangan," lanjut kasat.
Sebelumnya dari hasil pengungkapan, pelaku pengedar narkotika menyebut mendapatkan narkotika dari seorang bandar di Kecamatan Binduriang.
Tak hanya itu saja, Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Tujuannya untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Rejang Lebong.
Diketahui kasus penyalahgunaan di Rejang Lebong masih terbilang cukup tinggi setiap tahunnya.
"Betul, kita menargetkan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata kasat.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pengedar Narkoba di Rejang Lebong Ditangkap, 1 Pelaku Mantan Satpol PP Provinsi
Pengakuan Pengedar Narkoba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasat-res-narkoba-Apion.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.