Pilwakot Bengkulu 2024

Dana Hibah Pilwakot Bengkulu 2024 Tahap II Dicairkan Awal Juni, Pemkot Siapkan Rp 28 M

Dana hibah untuk Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2022 tahap II akan segera diterima KPU, Bawaslu, Polresta dan Kodim.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama. Dana hibah tahap II untuk KPU dan Bawaslu akan dicairkan awal Juni 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dana hibah untuk Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2022 tahap II akan segera diterima KPU, Bawaslu, Polresta dan Kodim.

Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama mengatakan pencairan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu tahap II akan dilakukan di awal Juni 2024 ini.

Menurut Gita, dana ini sudah tersedia, dan kini dalam tahap pencairan melalui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu.

Dana hibah tahap II ini akan diterima oleh KPU Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, serta Kodim 0407/Kota Bengkulu.

"Dana telah tersedia, dan secara bertahap akan dicairkan," kata Gita kepada TribunBengkulu.com.

Untuk tahap II ini, anggaran hibah berasal dari APBD Murni Kota Bengkulu 2024. Ada total Rp 28 miliar yang disiapkan oleh Pemkot Bengkulu.

KPU Kota Bengkulu akan menerima Rp 17,4 miliar, Bawaslu Kota Bengkulu Rp 3,2 miliar, Polresta Bengkulu Rp 4,3 miliar, dan Kodim 0407/Kota Bengkulu sebesar Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eka Rika Rino mengatakan pencarian hibah tahap II untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2024 ke KPU dan Bawaslu tengah on proses.

Eka mengatakan tahapan pencairan ini sedang berlangsung, dan akan dicairkan sesuai waktunya.

"Pencairan kita lakukan tepat waktu, dan sesuai aturan," kata Eka kepada TribunBengkulu.com usai pelantikan 201 anggota PPS Kota Bengkulu, Minggu (26/5/2024).

Hibah Pemkot Bengkulu ke KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu untuk Pilwakot 2024 berjumlah masing-masing Rp 29 miliar untuk KPU, dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu.

Pencairan hibah dilakukan dicairkan dua tahap. Tahap I, pencairan dilakukan dengan jumlah Rp 11,6 miliar untuk KPU, dan Rp 3,2 miliar untuk KPU, atau 40 persen dari jumlah keseluruhan.

Pencarian tahap I ini telah dilakukan pada Senin (11/12/2023) lalu, dan bersumber dari APBD Perubahan Kota Bengkulu 2024.

Sementara, untuk tahap II, atau 60 persen sisanya, bersumber dari APBD Murni Kota Bengkulu 2024, dan kini disebutkan tengah berlangsung.

"Jadi, sekarang sedang berlangsung, sedang proses (pencairan tahap II)," ujar Eka.

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan hal dana hibah ini akan digunakan untuk tahapan Pilwakot 2024, seperti sosialisasi, gaji badan ad hoc, dan tahapan lainnya.

Baca juga: Dana Hibah Pilwakot Tahap II Proses Pencairan, Pj Sekda Kota Bengkulu Janjikan Tepat Waktu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved