Kasus Vina Cirebon
Bantah Keterangan Keluarga, Terduga Kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan Disebut Sering Sweeping Bobotoh
Pengacara Razman Arif Nasution menyebut Pegi Setiawan adalah sosok yang sering melakukan sweeping Bobotoh, kelompok suporter Persib Bandung.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara Razman Arif Nasution menyebut Pegi Setiawan adalah sosok yang sering melakukan sweeping Bobotoh, kelompok suporter Persib Bandung garis keras.
Pernyataan itu disampaikan Razman Arif Nasution saat konferensi pers, Sabtu (1/6/2024) yang ditayangkan Kompas TV.
Hal itu disampaikan Razman Arif Nasution untuk membantah keterangan keluarga Pegi Setiawan yang mengatakan bahwa Pegi adalah sosok yang kalem.
Menurutnya, Pegi sering melakukan sweeping Bobotoh karena Pegi adalah anggota The Jak Garis Keras, kelompok suporter Persija Jakarta di Cirebon.
Kelompok suporter ini diketahui sering bentrok dengan Bobotoh, bahkan berujung pada tindakan anarkis.
Fakta Pegi Setiawan masuk anggota Jak Garis Keras itu didapatkan Razman berdasarkan penelusuran dan informasi yang dia dapat.
"Jak garis keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter," kata Razman dalam konpers yang ditayangkan di akun Kompas TV, Sabtu (1/6/2024).
Seperti diketahui, Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2016 silam.
Vina Cirebon ditemukan tewas bersama pacarnya, Muhammad Rizky atau Eki.
• Razman Nasution Tuduh Pegi Anggota Jak Garis Keras, Inilah Sindiran Hotman Paris Pengacara Pansos
Temuan data itu kata Razman dinilai kontra produktif dengan keterangan keluarga yang menyebutkan bahwa Pegi adalah anak yang lugu dan polos.
"Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras.
Dalam kelompok ini PS menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan," kata Razman.
Pegi disebut sering melakukan sweeping terhadap bobotoh, kelompok suporter bola Persib Bandung.
Menurutnya Pegi kerap mempreteli kaus bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung tersebut.
"Kalau kita lihat di televisi di depan, kelihatan orang yang sangat lugu, data yang kami terima tidak begitu.
Kita mau gambarkan kontra produktif degan keterangan pihak keluarga dia, yang mengatakan polos," ujar Razman.
Karenanya Razman berharap polisi mendalami temuannya itu.
"Kami mohon Pak Dirkrimum Polda Jabar yang sekarang, sudah dibantu oleh Bareskrim untuk memeriksa kelompok Jak Garis Keras ini dan orang-orang yang suka ribut. Karena ini berbahaya," katanya.
Sementara untuk nama Pegi Setiawan saat tinggal di Bandung berubah menjadi Robi, menurut Razman hal itu bukanlah disamarkan.
Tapi, kata dia justru sengaja diubah dengan tujuan tertentu.
Menurut Razman, Pegi juga sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapatkan simpati dari publik.
Karenanya Razman percaya bahwa Pegi bukan korban salah tangkap dan Polda Jabar pasti memiliki bukti kuat Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang selama ini buron.
Razman menjelaskan ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai membantu menyembunyikan Pegi.
"Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan. Tapi di Bandung menggunakan A Saprudi. Ini berubah-berubah," ujarnya.
Menurut Razman dari data yang dimilikinya diduga ayah Pegi memiliki KTP ganda.
"Kita tidak menuduh siapa pun. Tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda," katanya.
Ramzan mengatakan ayah Pegi merupakan sosok yang patut dicurigai karena identitasnya kerap berubah-ubah.
Ia juga mempertanyakan motif ayah Pegi melakukan hal itu.
Sebab kata Razman jika disengaja, bisa terjerat pidana karena melanggar UU Kependudukan.
Di mana setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.
"Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.
Hotman Sindir Pengacara Cari Panggung
Sebelumnya, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menyindir sosok pengacara yang mencari panggung di kasus Vina Cirebon.
Menurutnya, ada pengacara yang berkomentar namun asal saja.
Sehingga dia menilai pengacara tersebut cuma mau ikut-ikutan cari pamor.
"Ikut komen, ikut seolah-olah berjuang padahal hanya karena mau terkenal, benar-benar mau ikut namanya (naik) pamor seolah-olah dia adalah pejuang," kata Hotman.
"Paling-paling Tim Hotman 911 yang maju, tapi Hotman tidak mencari popularitas," kata Hotman.
"Tidak seperti oknum pengacara sekarang yang ikut-ikutan ngomong, ikut-ikutan nimbrung, padahal gak ada yang minta dia.
"Gak tahu malu," ujar Hotman.
Hotman menyarankan agar oknum pengacara yang disindirnya membuka seribu Hotman 911 di Indonesia.
Hotman menyebut bahwa kasus Vina bisa mendapat perhatian serius dari hukum karena timnya.
Entah pengacara mana yang disindir Hotman Paris terkait kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Hotman Paris: Tidak Ada Alasan Polda Jabar Menghapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon
Praperadilan
Sementara itu, Pegi Setiawan (27) alias Perong melawan.
Dia tak mau dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Pegi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kuasa hukum Pegi bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024) dikutip dari kompas.com.
Insank mengungkapkan, pihaknya akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau.
Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” katanya.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.
Pegi disebut tengah berada di Kota Bandung ketika peristiwa nahas itu terjadi.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya.
Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, dukungan diberikan kepada tersangka Pegi Setiawan.
Dia ditangkap aparat Polda Jawa Barat lantaran dituduh sebagai pembunuh Vina Cirebon dan pacarnya, Eki.
Namun, sejumlah kesaksian warga menguatkan Pegi bukan pelaku pembunuhan tersebut.
Alibi Pegi Setiawan
Teman Pegi Bernama Suharsono (40) alias Bondol memberi kesaksian baru setelah Pegi ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bondol adalah teman kerja Pegi di Bandung, ia juga merupakan tetangga satu kampungnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Seperti diketahui Polisi akhirnya menetapkan bahwa Pegi merupakan pelaku Utama dari pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Selain itu Polisi juga menetapkan bahwa Pegi merupakan DPO terakhir dan 2 DPO yang dimaksud sebelumnya tidak ada dalam kasus pembunuhan Vina.
Saat Press release yang dilakukan pada Minggu, (27/5/2024) Pegi mengaku jika dirinya tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina.
Hal ini juga diungkapkan oleh Bondol teman Pegi Setiawan, ia mengatakan bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap polisi.
"Gak yakin (Pegi terlibat kasus Vina), Pegi itu salah sasaran, salah tangkap," ujar Bondol dilansir dari twitter Boca4h Old, Senin (27/5/2024).
Bondol yakin bahwa Pegi tidak melakukan pembunuhan karena ia dan Pegi bekerja.
"Saya yakin karena saya dan Pegi itu kerja bareng, saya berangkat tanggal 21 Agustus dia (Pegi) nelpon ke saya bang Bondol bang Bondol lagi nganggur gak, kalua nganggur berangkat aja ke Bandung ada Parman, Ibnu tambah saya," ujarnya.
Akhirnya Bondol mau kerja di bandung bareng Pegi.
"Kalau itu sama bapak saya ngomong, ada bang Bondol nanti berangkat, saya kan tanya sama siapa, sama saya Robi yang pernah kerja disitu," ujarnya.
Bondol mengaku jika dirinya dan Pegi serta teman lainnya Ketika di Bandung bekerja sebagai tukang yang membangun rumah.
"Jadi saya tanya ke Robi, Robi berangkat mau gak? mau katanya, udah sampai sana kerja di Bandung, bikin rumahnya pak Aceng," jelasnya.
Baca juga: Viral Alibi Pegi Diungkap Bondol: Dia Ada di Bandung Saat Kejadian Pembunuhan Vina Cirebon
Bondol mengaku jika dirinya hanya seminggu bekerja di Bandung, sementara Pegi dan teman lainnya masih bekerja di Bandung.
"Jadi saya disana cuman satu minggu, pas tanggal 27 Agustus 2016, saya pulang gak betah saya ngomong sama Pegi, Arman Ibnu sam Robi, mang saya gak betah saya mau pulang," ungkapnya.
ia juga mengatakan Ketika dirinya pulang Pegi dan kawan lainnya mengantarkannya untuk pulang.
"Saya pulang diantar sama Pegi, Ibnu, dan Robi itu di tanggal 27 Agustus 2016 sampai jalan raya," ungkapnya.
Bondol diantar sampa angkot jurusan Leuwipanjang oleh Pegi.
"Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang sekitar jam 8 malam, di anter sama si Pegi" jelas dia.
Tiba dari perjalanan tersebut sudah lewat pukul 23.00 WIB. Waktu itu, Suharsono ingat kalau dirinya diturunkan di Kilometer 202 Tol Palikanci atau persis di bawah Jembatan Tol Talun.
.
"Nah di situ katanya ada kejadian kasus Vina itu, tapi bilangnya kan kecelakaan. Saya persis baru turun dari bus waktu ada orang ramai-ramai," tuturnya.
Selang beberapa hari ramailah kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky. Suharsono mengaku kaget karena tiba-tiba polisi datang ke rumah Pegi Setiawan dan mulai melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, dia yakin kalau rekannya adalah korban salah tangkap. (**)
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Razman-Arif-Nasution-Vina-Cirebon-Pegi-Setiawan-sweeping-Bobotoh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.