Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Minta Polda Jawa Barat Periksa Iptu Rudiana, Ayah Eki Terkait Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris minta Polda Jawa Barat untuk periksa Iptu Rudiana, ayah Eki terkait kasus Vina Cirebon.

Editor: Yuni Astuti
Instagram Hotman Pari dan Instagram Rudiana
Kolase foto Hotman Paris dan Iptu Rudiana, Hotman meminta Polda Jabar untuk memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Hotman Paris minta Polda Jawa Barat untuk periksa Iptu Rudiana, ayah Eki terkait kasus Vina Cirebon.

Hal ini disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu (5/6/2024).

Dalam video tersebut Hotman mengatakan bahwa Iptu Rudiana akan memberikan penjelasan yang sangat banyak terkait kasus Vina Cirebon ini untuk itu ia meminta Polda Jabar juga turut memanggilnya.

Hotman Paris mengatakan jika hari ini ayah dari almarhumah Vina akan diperiksa Polda Jabar sebagai saksi.

"Hari ini Rabu siang bapaknya almarhumah Vina akan diperiksa sebagai saksi di Polda Jabar," ujar Hotman Paris dilansir dari instagram pribadinya.

Dalam kesempatan itu juga, Hotman meminta agar Polda Jabar bisa memeriksa ayah dari almarhum Eki.

"Dalam kesempatan ini Hotman Paris juga memohon kepada Polda Jabar untuk memeriksa saksi yang jauh lebih penting yaitu bapaknya almarhum Eki yaitu pak Rudi yang adalah polisi aktif sekarang ini, ayah kandung dari almarhum Eki," pintanya.

Menurut Hotman, ia yakin jika Iptu Rudiana akan memberikan banyak informasi terkait dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon

"Saya yakin dia akan memberikan informasi banyak dan aku juga bingung kenapa bapaknya almarhum Eki ini silent, tidak mau bersuara bahkan tidak mau menghubungi kami walaupun kami sudah hubungi berkali-kali," jelasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho (Kiri) dan Foto Almarhum Vina (kanan).
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho (Kiri) dan Foto Almarhum Vina (kanan). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Profil Lengkap Iptu Rudiana

Inilah profil lengkap Iptu Rudiana SH MH, perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.

Nama Iptu Rudiana menjadi sorotan setelah videonya diunggah oleh akun x (twitter) Humas Polda Jabar, Jum'at, 17 Mei 2024.

"Statement dari Iptu Rudiana (Ayah dari Alm. Muhammad Rizky Rudiana/Eki)," tulis akun Humas Polda Jabar, dikutip TribunBengkulu.com.

Seperti diketahui, Eky adalah teman dekat Vina, keduanya menjadi korban pembunuhan pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat setelah kasus tersebut diangkat menjadi film Vina Sebelum 7 Hari dan ramai diperbicangkan di media sosial.

Di sini kami himpun profil lengkap Iptu Rudiana SH MH.

Iptu Rudiana adalah seorang anggota polisi dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Iptu Rudiana SH MH merupakan lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) tahun 2017.

Dari penelusuran Tribunnews.com, ia lahir pada 10 Mei 1974. Sehingga Iptu Rudiana kini berusia 50 tahun.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.

Sebelumnya, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Cirebon.

Jabatan sebagai Kapolsek Kesambi itu disandang Iptu Rudiana sejak 12 September 2022.

Namun sekira akhir April 2024, Iptu Rudiana dipindah ke Kapolsek Kapetakan.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @kelpekiringan yang mengucapkan selamat dan sukses untuk Iptu Rudiana SH MH.

Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu juga memiliki akun Instagram dengan nama @rudianabison.

Akun Instagram milik Iptu Rudiana sudah diikuti sekira 2.200 follower dan mengunggah 144 postingan, salah satunya tentang Eky.

"Rudiana Semoga Allah selalu meridhoi," demikian yang tertulis dalam bio Instagram perwira pertama Polisi itu.

Pada akhir 2023, Iptu Rudiana mendapat penghargaan Person Of The Year 2023 dari sebuah media lokal di Cirebon.

Ia menjadi Person Of The Year 2023 kategori tokoh pelopor pencegahan kenakalan remaja.

Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu memang memprioritaskan program pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.

Pasalnya, di wilayah Kesambi terdapat sejumlah sekolah menengah dan perguruan tinggi. Juga ada beberapa titik di Kesambi yang kerap menjadi lokasi tawuran antar siswa bahkan tawuran antar sekolah.

Oleh karena itu, ia menempatkan sejumlah personel di titik yang dianggap rawan atau kerap dijadikan tempat kerumunan saat bubaran pulang anak sekolah.

Biodata Iptu Rudiana

Nama: Iptu Rudiana SH MH

Tanggal, lahir: 10 Mei 1974

Pekerjaan: Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat

Akun Instagram: @rudianabison

Baca juga: Misteri Keberadaan Pak RT, Diusir Warga Karena Anaknya Dibebaskan Polisi dalam Kasus Vina Cirebon

Harta Kekayaan Iptu Rudiana SH MH

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Iptu Rudiana SH MH diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 493 juta per 15 Januari 2024.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kapolsek Kesambi. Harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH naik Rp 2 juta dibanding pada 30 Januari 2023.

Dalam laporan harta kekayaannya, Iptu Rudiana SH MH mempunyai satu bidang tanah di Cirebon senilai Rp 400 juta.

Di garasinya, ia memiliki satu mobil dengan nilai Rp 90 juta.

Ia juga mempunyai aset lain berupa kas dan setara kas sebesar Rp 3 juta.

Inilah rincian daftar harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 141 m2/141 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

1. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 493.000.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 493.000.000

Mengaku Sudah 8 Tahun Berusaha Tangkap Pelaku
Sementara itu, dalam video berdurasi hampir 2 menit yang diunggah akun Instagram, Iptu Rudiana mengakui, Eky merupakan anak kandungnya.

"Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky," katanya dengan menangis.

"Eky memang anak kami yang menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," sambungnya.

Rudiana menegaskan tetap berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya.

Hal itu, sambungnya, terbukti dari beberapa pelaku yang sudah diamankan.

"Dan (pelaku) sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," tuturnya.

Rudiana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berasumsi liar terkait kasus ini.

Dia mengaku sedih atas segala asumsi yang disampaikan masyarakat terkait dalam kasus ini.

"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun, saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh (masyarakat) Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan pelakunya segera terungkap," kata dia.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina (16) dan kekasihnya, Eky (16) kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024.

Pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.

Kolase Iptu Rudiana ayah Eky (kiri) dan Foto Almarhum Vina (kanan).
Kolase Iptu Rudiana ayah Eky (kiri) dan Foto Almarhum Vina (kanan). (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Vina DAN Eky dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun. Awalnya, ayah Vina, Wasnadi, mendapatkan kabar Vina masuk rumah sakit dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Gadis tersebut mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh, dan juga kaki. Dari laporan awal, disebutkan bahwa Vina mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Eki.

Keduanya dilaporkan menabrak sebuah tiang listrik dan trotoar di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.

Tim medis menyebut luka yang dialami Vina sangat parah.

Setelah beberapa hari, Wasnadi mendapat informasi baru bahwa tewas akibat kebrutalan geng motor.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Kabar tersebut membuat keluarga syok. Wasnadi meminta kepada polisi untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya.

Wasnadi juga meminta kepada polisi untuk membasmi geng motor yang meresahkan banyak warga untuk menghindari adanya korban lain.

"Informasi dari polisi, pelakunya geng motor. Cuma geng motornya apa, saya enggak tahu, tapi pokoknya saya dari keluarga, mohon kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya, dihukum mati, kalau bisa dibasmi aja semua, sangat meresahkan," kata Wasnadi saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Jumat (2/9/2016).

Enam hari setelah kejadian, Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar, menggelar konferensi pers.

Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.

Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.

Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri. Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh. Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.

Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.

Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.

Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.

Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.

Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.

Sementara, tiga pelaku yang merupakan dalang pembunuhan sadis tersebut, hingga kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved