Kasus Vina Cirebon

Misteri Keberadaan Pak RT, Diusir Warga Karena Anaknya Dibebaskan Polisi dalam Kasus Vina Cirebon

Keberadaan Pak RT di lokasi pembunuhan Vina Cirebon hingga kini masih misterius. Pak RT pernah diusir warga karena dianggap tidak peduli dengan warga.

TribunBengkulu.com/YouTube Dedi Mulyadi
Pak RT pernah diusir warga karena dianggap tidak peduli dengan warganya saat kasus Pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Keberadaan Pak RT di lokasi pembunuhan Vina Cirebon hingga kini masih misterius. Pak RT pernah diusir warga karena dianggap tidak peduli dengan warganya.

Hal itu diungkapkan Sadikun melalui channel YouTube Dedi Mulyadi yang dikutip TribunBengkulu.com, Selasa (4/6/2024).

Diceritakan Sadikun, ketika sejumlah pemuda setempat ditangkap polisi pada tahun 2016, anak Pak RT bernama Kahfi ikut ditangkap.

Namun, setelah Pak RT mendatangi kantor polisi, Kahfi lantas dibebaskan.

Sementara pemuda yang lain tidak kunjung kembali hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Mengetahui anak Pak RT dibebaskan, warga setempat meminta kejelasan kepada Pak RT.

Tapi Pak RT bergeming dan tidak memberikan jawaban sehingga warga kesal.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun.

Sadikun menyebut, Pak RT yang menjabat saat itu seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon.

"Kalau ananya (Pak RT) dilepasin, karena dia (anak Pak RT) engga ngasih keterangana apapun" ungkapnya.

Sadikun menyakini jika keponakannya bersama sejumlah terpidana lainnya saat malam kejadian yakni malam minggu mereka menginap di rumah Pak RT.

"Tapi kata polisi mereka itu nginepnya malam senin, jadi yang benar yang mana," tanya Dedi Mulyadi kepada paman Saka Taal.

Kesaksian lain diungkap Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP pembunuhan Vina Cirebon.

Menurut Sauri, pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi tak langsung ditangkap oleh polisi.

Saat itu, Kahfi diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved