Nasib Hasto Bakal Dipanggil KPK Usai Diperiksa Polisi Kasus Fitnah, PDIP Heran Dipanggil Beruntun

Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Editor: Hendrik Budiman
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers pengumuman paslon Pilkada 2020, Rabu (2/9/2020). Nasib Hasto Bakal Dipanggil KPK Usai Diperiksa Polisi Kasus Fitnah, PDIP Heran Dipanggil Beruntun 

"Sehingga inilah yang kemudian kebenaran di dalam politik itu sering kali dibuktikan oleh waktu," ujarnya.

Hasto pun menekankan bahwa sikap PDIP yang berbeda haluan itu bukan untuk memperoleh suara yang lebih banyak, melainkan soal kedisiplinan dalam berjuang.

"Kami bukan berjuang buat PDIP semata, kalau buat kemenangan PDIP mudah sekali, kami perpanjang saja (masa jabatan presiden), kita terima saja sepak bola kesebelasan Israel, tapi politik ini kan politik kehidupan," kata Hasto.

Seperti diketahui, isu perpanjangan masa jabatan presiden sempat muncul beberapa kali sebelum Pilpres 2024 digelar.

Wacana itu pun turut dilontarkan oleh sejumlah menteri dan ketua umum partai politik pendukung pemerintah.

Setiap kali isu tersebut muncul, Jokowi lantas memberikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah berniat untuk memperpanjang masa jabatannya.

Kader PDIP Harun Masiku Buron Sejak 2020

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Sebagian Artikel Ini Telah tayang di Tribun-Medan.com

Ā 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved