Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

5 Pengacara Top Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon, Jadi Kuasa Hukum Korban, Tersangka dan Terpidana

5 pengacara top yang turun tangan ini menjadi kuasa hukum korban, tersangka dan terpidana.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Hotman Paris (kiri) Otto Hasibuan (Tengah) dan Deolipa Yumara (Kanan). 5 Pengacara Top Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon, Jadi Kuasa Hukum Korban, Tersangka dan Terpidana 

Farhat Abbas ikut turun tangan di kasus pembunuhan viral, Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon.

Kini Farhat Abbas kini siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.

Baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).

Menurut Farhat Abbas masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.

Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.

"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).

"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.

"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.

"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.

"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari (dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.

4. Deolipa Yumara

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, mengaku siap membela Pegi Setiawan, tersangka di kasus pembunuhan Vina.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved