Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

5 Pengacara Top Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon, Jadi Kuasa Hukum Korban, Tersangka dan Terpidana

5 pengacara top yang turun tangan ini menjadi kuasa hukum korban, tersangka dan terpidana.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Hotman Paris (kiri) Otto Hasibuan (Tengah) dan Deolipa Yumara (Kanan). 5 Pengacara Top Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon, Jadi Kuasa Hukum Korban, Tersangka dan Terpidana 

Diketahui, Deolipa sempat menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Deolipa ingin membantu Pegi alias Perong karena melihat dari sisi kemanusiaan.

Menurutnya, mungkin saja Pegi ketakutan sehingga lari dan mengganti nama.

Deolipa mengaku tertarik untuk meneliti sebaik mungkin apa yang terjadi dalam kasus ini.

Dirinya juga menyayangkan teman Vina yang kesurupan malah dijadikan dasar.

Deolipa juga belum yakin jika Pegi Setiawan adalah pelaku sebelum ada pembuktian akurat.

“Saya belum yakin kalau dia pelakunya sebelum adanya pembuktian-pembuktian akurat yang ada di persidangan,” ungkap Deolipa, Selasa (28/5/2024).

5. Razman Arif Nasution

Pengacara Razman Arif Nasution bicara soal kasus Vina setelah menjadi kuasa hukum Yosi P Achdian.

Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.

Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam, dan kini diungkit kembali.

Razman pun menyuarakan tiga tuntutannya.

Pertama meminta pengacara para terdakwa pembunuhan Vina berinisial JN delapa tahun silam untuk diperiksa karena diduga telah memengaruhi dan mengarahkan agar membuat keterangan berbeda.

Tuntutan kedua dan ketiga adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat untuk memeriksa secara tuntas Pegi Setiawan dan ayahnya Rudi Irawan.

"Sekarang perlu diproses, JN yang diduga memengaruhi, menyuruh membuat keterangan berbeda," kata Razman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

"Yang kedua, bagaimana memeriksa PS secara utuh, yang ketiga orang tuanya."

"Yang terakhir bagaimana kita meramu agar ini semua cepat selesai dengan baik," kata Razman.

Perseteruan Hotman vs Razman

Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution kembali memanas di dalam kasus Vina Cirebon yang saat ini menjadi sorotan.

Diketahui sebelumnya, perseteruan antara pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman terjadi terkait mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim.

Bahkan, Razman Arif Nasution berstatus tersangka atas laporan Hotman Paris Hutapea.

Namun kali ini, perseteruan menyangkut kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 2016 lalu.

Kronologi persteruan kedua pengacara itu bermula terkait pernyataan Razman Arif Nasution mengenai DPO atas nama Pegi Setiawan yang telah ditangkap polisi.

Razman mengungkapkan buronan kasus Vina Cirebon selama delapan tahun itu merupakan anggota The Jak Garis Keras yakni suporter Persija Jakarta di Cirebon.

Kelompok The Jak Garis Keras itu kerap bentrok dengan Bobotoh, pendukung Persib Bandung. Bahkan, mereka sering melakukan sweeping Bobotoh.

Hal itu disampaikan Razman Arif Nasution saat jumpa pers yang ditayangkan Kompas TV pada Sabtu (1/6/2024).

Razman mengaku dapat informasi bahwa Pegi Setiawan masuk dalam kelompok The Jak Garis Keras.

Razman pun menyebutkan temuan itu kontra produktif dengan keterangan keluarga Pegi. Pegi disebut keluarga sebagai anak yang lugu dan polos.

"Dalam kelompok ini PS menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan," kata Razman.

Menurutnya Pegi kerap mempreteli kaus bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung tersebut.

Karenanya Razman berharap polisi mendalami temuannya itu.

Sementara untuk nama Pegi Setiawan saat tinggal di Bandung berubah menjadi Robi, menurut Razman hal itu bukanlah disamarkan.

Tapi, kata dia justru sengaja diubah dengan tujuan tertentu.

Menurut Razman, Pegi juga sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapat simpati dari publik.

Karenanya Razman percaya bahwa Pegi bukan korban salah tangkap dan Polda Jabar pasti memiliki bukti kuat Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang selama ini buron.

Selain itu, ayah Pegi, Rudi Irawan juga menjadi sasaran Razman.

Ia mengatakan Rudi Irawan patut menjadi orang yang harus dicurigai membantu menyembunyikan Pegi.

"Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan. Tapi di Bandung menggunakan A Saprudi. Ini berubah-berubah," ujarnya.

Menurut Razman dari data yang dimilikinya diduga ayah Pegi memiliki KTP ganda.

"Kita tidak menuduh siapa pun. Tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda," katanya.

Ramzan mengatakan ayah Pegi merupakan sosok yang patut dicurigai karena identitasnya kerap berubah-ubah.

Ia juga mempertanyakan motif ayah Pegi melakukan hal itu.

Sebab kata Razman jika disengaja, bisa terjerat pidana karena melanggar UU Kependudukan.

Di mana setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.

"Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.

Hotman Paris Sindir Razman Arief Nasution

Tak lama setelah pernyataan Razman, Hotman Paris Hutapea mengunggah video melalui instagramnya.

Meski tidak menyebutkan nama, Hotman Paris menyindir sosok pengacara yang mencari panggung di kasus Vina Cirebon.

Menurutnya, ada pengacara yang berkomentar namun asal saja.

Sehingga dia menilai pengacara tersebut cuma mau ikut-ikutan cari pamor.

"Ikut komen, ikut seolah-olah berjuang padahal hanya karena mau terkenal, benar-benar mau ikut namanya (naik) pamor seolah-olah dia adalah pejuang," kata Hotman.

"Paling-paling Tim Hotman 911 yang maju, tapi Hotman tidak mencari popularitas," kata Hotman.

"Tidak seperti oknum pengacara sekarang yang ikut-ikutan ngomong, ikut-ikutan nimbrung, padahal gak ada yang minta dia. Gak tahu malu," ujar Hotman.

Hotman menyarankan agar oknum pengacara yang disindirnya membuka seribu Hotman 911 di Indonesia.

Hotman menyebut bahwa kasus Vina bisa mendapat perhatian serius dari hukum karena timnya.

Sebelumya, Hotman Paris Hutapea sempat menanggapi penangkapan Pegi Setiawan.

Pengacara kondang itu masih ragu Pegi Setiawan alias Perong merupakan satu diantara pelaku pembunuhan Vina yang dicari polisi selama delapan tahun terakhir ini.

Diketahui, Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky disiksa hingga tewas di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

"Kita sekarang ini hanya berpendapat, masih meragukan apakah Pegi itu pelaku (yang masuk) DPO (daftar pencarian orang). Kita juga tidak mengatakan 100 persen bukan, kita masih meragukan," kata Hotman.

Dalam kacamata hukum, kata Hotman, jika status seseorang masih diragukan, ia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Di dalam hukum, apabila ada hal-hal yang tidak jelas, apabila ada kekaburan, maka harus dibebaskan orang tersebut. Apabila ada keragu-raguan, tidak boleh divonis" ucap Hotman.

Selain itu, Hotman mengatakan, lima dari enam terpidana kasus Vina membantah bahwa Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan ini.

Hal ini terungkap dari pemeriksaan terbaru terhadap terpidana kasus Vina, sebelum penetapan tersangka terhadap Pegi dilakukan.

"Lima terpidana ini mengatakan di BAP, bahwa bukan Pegi pelakunya yang DPO, sedangkan satu mengakui, jadi lima lawan satu," kata Hotman.

Hotman pun menegaskan bahwa sikap keluarga sejatinya terus mengawal kasus Vina.

Walau begitu, keluarga ingin meminta kejelasan terkait proses penyelidikan dan prosedur penetapan tersangka terhadap Pegi.

"Jadi sikap keluarga untuk Polda Jabar agar jangan tergesa-gesa membuat keputusan bahwa dia (Pegi) adalah pelaku," ucap Hotman.

Sebagian Artikel Ini Telah Tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved