Pilgub Bengkulu 2024
Benarkah Pencalonan Gubernur Rohidin Mersyah di Pilgub 2024 Terganjal PKPU? Simak Penjelasannya
petahana Rohidin Mersyah diisukan bisa terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PUU-XXI/2023)
Sehingga berlaku mengikat sebagai landasan hukum pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024.
"Kita butuh waktu menunggu KPU RI mengundangkan Peraturan KPU RI ke lembaran negara sebagai pengumuman resmi berlakunya suatu ketentuan hukum di Indonesia," beber Ahmad Wali.
Tidak hanya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, namun pencalonan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi juga menuai polemik.
Keduanya pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Bengkulu dan Plt Bupati Bengkulu Selatan. Menggantikan Gubernur Ridwan Mukti dan Bupati Dirwan Mahmud yang tersandung kasus korupsi.
Ada yang beranggapan saat sebagai plt hingga dilantik definitif sudah terhitung menjabat 1 periode pasca putusan MK Nomor 02/PUU-XXI/2023 terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Sehingga saat keduanya terpilih kembali pada Pilkada 2020 maka ada yang beranggapan dihitung untuk periode kedua.
Respon Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memilih menunggu terbitnya regulasi Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Merespon kabar pencalonan kandidat kuat, petahana Rohidin Mersyah bisa terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PUU-XXI/2023) terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
"Saya belum mendapatkan hasilnya, nanti kita lihat saja perkembangannya. Kita kan mengikuti regulasi, apalagi kalau kita partai. Partai itu kan ada yang mengatur," kata Rohidin, Jumat (17/5/2024).
Saat ini tengah ramai diperbincangankan nasib akan pencalonan Rohidin, untuk kembali maju sebagai orang nomor 1 di Provinsi Bengkulu itu.
Usai Komisi II DPR RI menyetujui dua rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah atau Pilkada, Rabu (15/5/2024).
"Prinsip kalau kita ini menyambut baik semua agenda Pilkada ini. Apapun yang diputuskan oleh KPU ya kita patuhi," papar Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu itu.
"Kalau sekarang masih dalam pembahasan. Jadi kita belum bisa pastikan maju atau tidak, walaupun regulasinya ada kan belum juga daftar, masak mau disimpulkan sekarang," sambung Rohidin.
Senada, Pengacara Rohidin Mersyah, Jecky Haryanto SH, menyampaikan pihaknya enggan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, perihal tersebut.
Pilgub Bengkulu 2024
Pilgub 2024
Petahana Rohidin Mersyah
Berita Rohidin Mersyah
rohidin mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Pilkada Bengkulu 2024
| Sejumlah Fasilitas Diterima Gubernur Bengkulu Baru Helmi Hasan dan Wakilnya Mian Usai Dilantik |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Terpilih Helmi Hasan Siap Fisik Mental Ikut Retret Bersama Presiden |
|
|---|
| Persiapan Pemprov Jelang Pelantikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Wagub Mian |
|
|---|
| Jejak Karir Mian Dilantik Wakil Gubernur Bengkulu 6 Februari 2025, Kader PDIP-Bupati 2 Periode |
|
|---|
| Respon Helmi Hasan Bakal Dilantik Presiden Prabowo Jadi Gubernur Bengkulu 6 Februari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/GUbernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyahqwfwegw.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.